Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penanaman Modal Migas yang tersebut Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman dan juga Pengembangan Usaha (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi di dalam sektor minyak lalu gas. Akibatnya, bukan ada penanaman modal baru di area sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang tersebut salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang dimaksud diselenggarakan di dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab, jikalau tidaklah ada pihak yang digunakan tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya hambatan dalam pada negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama dalam sektor minyak kemudian gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang tersebut berada pada bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi lalu menurunkan tekanan yang tersebut dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku memohon timnya untuk mengidentifikasi pemicu lain dari minimnya pembangunan ekonomi baru di area sektor minyak kemudian gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang dimaksud mengungkapkan adanya 11 hal yang perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan kesulitan yang dimaksud telah lama dilaporkannya untuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo serta Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan untuk Presiden lalu Presiden terpilih, ini adalah permasalahan yang tersebut harus kita tangani,” tutup Luhut.






