Kepala BPIP Pastikan Paskibraka Putri Tetap Bertugas Tanpa Lepas Jilbab

JAKARTA – Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Yudian Wahyudi menyampaikan permohonan maaf terkait aturan tentang pelepasan hijab bagi Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024. Yudian memastikan, Paskibraka putri masih bertugas tanpa melepas jilbab.
Yudian menyampaikan ucapan terima kasih juga apresiasi yang mana setinggi tingginya berhadapan dengan peran media di memberitakan kiprah Paskibraka selama ini.
“BPIP juga menyampaikan permohonan maaf yang mana sebesar-besarnya untuk seluruh publik Indonesia melawan pemberitaan yang berprogres terkait dengan berita pelepasan jilbab bagi Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024 yang dimaksud menghiasi pemberitaan,” kata Yudian, Kamis (15/8/2024).
Yudian menyebut, BPIP telah dilakukan mengambil sikap di rangka menindaklanjuti konferensi pers yang mana dijalankan oleh BPIP pada tanggal 14 Agustus 2024 lalu, juga mencermati perkembangan pemberitaan terkait pelepasan jilbab bagi anggota Paskibraka Putri Taraf Pusat 2024.
“Dengan ini BPIP menegaskan mengikuti arahan Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) selaku Penanggungjawab Pelaksanaan Upacara HUT RI ke-79 yang tersebut disampaikan pada tanggal 14 Agustus 2024 pada Jakarta, yang menyatakan Paskibraka Putri yang tersebut mengenakan jilbab dapat bertugas tanpa mengurangi jilbabnya pada pengibaran Sang Saka Merah Putih pada Peringatan HUT RI ke-79 pada Ibu Daerah Perkotaan Nusantara,” kata beliau
“Demikian pernyataan resmi BPIP, semoga dapat menjadi acuan di pelaksanaan tugas Paskibraka baik pada tingkat Pusat maupun Daerah,” sambungnya.




