Pengamat UGM: BBM Subsidi Salah Sasaran Bebani APBN Rp90 Billion

JAKARTA – Kebijakan pembatasan substansi bakar minyak (BBM) subsidi berapa kali telah diwacanakan pemerintah, namun hingga sekarang belum juga diterapkan.
Pengamat Sektor Bisnis Tenaga dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Fahmy Radhi menilai, bantahan Presiden Jokowi sampai dua kali mengindikasikan bahwa masih bimbang memutuskan kebijakan pembatasan BBM bersubsidi.
Menurutnya ada pertimbangan yang menghasilkan kebijakan pembatasan penyaluran komoditas energi belum diterapkan. Terutama, pertimbangan naiknya harga lalu menurunkan daya beli masyarakat.
“Barangkali, Jokowi khawatir bahwa kebijakan pembatasan BBM subsidi akan meninggal pemuaian dan juga menurunkan daya beli masyarakat, sehingga bisa saja menurunkan legasi Jokowi sebelum lengser pada 20 Oktober 2024,” ujar Fahmi, Hari Sabtu (7/9/2024).
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga dan juga Lion Group Jajaki Perluasan Layanan Avtur
Dia mencatatkan data pembatasan BBM subsidi memang sebenarnya akan meninggal biaya BBM bagi konsumen yang mana tidak ada berhak, sehingga harus bermigrasi ke BBM non subsidi dengan nilai tukar lebih besar mahal.
Kendati begitu, kenaikan nilai tukar yang dimaksud harus dilokalisir sehingga tak memicu pemuaian secara signifikan serta bukan menurunkan daya beli rakyat kelas menengah ke atas. “Tidak ada alasan bagi Jokowi untuk bimbang di memutuskan kebijakan pembatasan BBM Subsidi,” paparnya.
Baca Juga: Pertamina Tambah 300.000 LPG 3 Kg Soloraya, Stok di tempat Klaten Aman
Pasalnya, jumlah total beban subsidi BBM yang digunakan salah sasaran sudah ada sangat besar atau sekitar Rp90 triliun per tahun, yang tersebut memberatkan beban APBN. Bila sampai dengan lengser, Presiden Jokowi tak juga memutuskan kebijakan pembatasan BBM subsidi, beban APBN akan diwariskan untuk pemerintahan presiden terpilih, yakni Prabowo Subianto.






