Cak Imin Tegaskan Muktamar PKB Tandingan di area DKI Jakarta Liar

JAKARTA – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa ( PKB ) Abdul Muhaimin Iskandar merespons kabar adanya rencana muktamar tandingan yang tersebut akan diselenggarakan dalam Ibukota Indonesia pada 2-3 September 2024. Menurutnya, pelaksanaan muktamar tandingan itu bersifat liar.
“(Muktamar tandingan) itu liar,” tegasnya seusai menghentikan Muktamar VI PKB dalam Bali Nusa Dua Convention Center, Bali, Hari Minggu (25/8/2024).
Pria yang dimaksud akrab disapa Cak Imin ini pun mengeaskan, tak ada aturan hukum Indonesia yang beri keleluasaan pada pihak yang dimaksud tak jelas. “Tidak ada aturan hukum Indonesia yang tersebut memberikan keleluasaan terhadap orang-orang yang dimaksud tidaklah jelas dari mana. Ya, tentu saja,” tegas Cak Imin.
Wakil Ketua DPR ini pun menyatakan tak menganggap adanya muktamar tandingan tersebut. Cak Imin pun memilih tak berkomentar lebih besar sangat terkait muktamar tandingan itu. “Enggak ada, enggak ada, enggak kita anggep. Ngapain antisipasi, wong enggak jelas,” tegasnya.
Sebelumnya, sumlah fungsionaris DPP PKB akan mengadakan muktamar tandingan dalam Jakarta. Rencana muktamar itu dilaksanakan akibat Muktamar VI PKB dalam Bali dianggap tidaklah sah.
Sekretaris DPP PKB A Malik Haramain mengatakan, Muktamar PKB di area Bali dilaksanakan secara tertutup juga menyalahi prinsip kaidah demokrasi dan juga cacat organisatoris. “Muktamar PKB dapat mengganggu stabilitas keamanan, ketenangan warga lalu wisatawan di dalam seluruh Bali,” kata Malik, Mingguan (25/8/2024).
Malik menyebut, pengumpulan surat dukungan DPC PKB untuk Muhaimin alias Cak Imin untuk menjabat kembali sebagai Ketua Umum PKB diiringi ancaman pemecatan struktural.





