Kadin Daerah Buka Suara Soal Dualisme: Hal ini Bukan Kesulitan Arsjad atau Anin

JAKARTA – Penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa ( Munaslub ) Kadin 2024 diklaim sesuai AD/ART lalu tak melanggar aturan. Dalam aktivitas hari pertama berkantor pada Menara Kadin, Kuningan, Jakarta, Selasa (17/9), Ketua Umum Kadin Indonesia Terpilih Anindya Bakrie , mengadakan rapat Ketua juga Tim Formatur Munaslub Kadin 2024.
Hal itu sekaligus bersilaturami dengan para ketua umum Kadinda (Kadin Daerah) di tempat antaranya Ketua Umum Kadin Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Barat, Sumaetra Selatan, Lampung, Kalimantan Utara, juga Nusa Tenggara Barat.
Secara terpisah, Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung, Ketua Umum Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman, serta Ketua Umum Kadinda Kalimantan Utara Kilit Laing, menyampaikan dukungan penuh untuk Anindya Bakrie sekaligus ketiganya mengklarifikasi pengaplikasian foto merekan di salah satu unggahan media sosial Arsjad Rasyid yang mana mengklaim 21 ketum Kadinda menolak Munaslub.
“Bukan saatnya klaim mengklaim. Saya lihat itu foto (foto saya) yang digunakan lalu. Sesungguhnya ini bukanlah hambatan Arsjad atau Anin tetapi tentang lembaga (Kadin) yang mana kita cintai. Mari kita semua Kadin Daerah lalu ALB bersatu dan juga mengawal inisiatif bersama-sama mendirikan negara untuk menggalang pemerintahan ke depan Prabowo-Gibran,” ungkap Ketua Umum Kadin Bangka Belitung, Thomas Jusman.
Munaslub diselenggarakan oleh sebab itu para Kadinda memohonkan pertanggung jawaban terhadap Arsjad Rasjid kembali terkait hubungan baik dengan pemerintah khususnya pemerintahan baru akibat kedudukan Kadin sebagai mitra strategis Pemerintah, namun undangan yang dimaksud bukan digubris oleh pihak Arsjad. Sementara para Ketum Kadinda merasa tiada ada kejelasan antara masa depan Kadin Indonesia serta pemerintah.
Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung menyatakan, “Semua telah sesuai prosedur, lalu kami selaku Steering Committee Munaslub juga mengundang Bapak Arsjad Rasjid untuk datang ke Munaslub, bahkan mengundang juga untuk turut terlibat pada agenda-agenda sebelum Munaslub seperti Konfensi, serta prosesi lainnya mendekati Munaslub namun tidak ada pernah dihadiri atau digubris. Kadin ini milik bersama, ini (Hasil Munaslub) tidak dualisme, oleh sebab itu semua sudah ada diatur di AD/ AR. Dan harapan kami juga agar Pak Arsjad Rasyid untuk legowo, ya sudah ada selesai. Kekuasaan ini kan bukanlah permanen, ada masanya.”
Ketiga Kadinda menghimbau untuk seluruh Kadinda bersatu lalu legowo terhadap langkah Munaslub yang digunakan diselenggarakan berhadapan dengan usulan beberapa pengurus Kadin area & Anggota Luar Biasa (ALB). Di mana Munaslub yang disebutkan dihadiri oleh (28 Kadin provinsi dari total 34, juga 25 asosiasi), dijalankan melawan dasar ketidakpuasan terhadap kinerja ketua umum Kadin terdahulu, Arsjad Rasjid, yang digunakan sibuk berpolitik di tempat pada waktu transisi serta tak memberikan pertanggungjawaban.
“Ini tidak kudeta, ini organisasi bukanlah pemerintahan, bukan ada istilah kudeta. Ada salurannya, aturannya, kita tempuh langkah-langkah sesuai aturannya. Kalau merasa memang benar (Hasil Munaslub) tak sah, silahkan menempuh jalur hukum,” tambah Ketua Umum Kadin Aceh, Muhammad Iqbal Piyeung.
“Ketum Anindya sudah pernah membuktikan sepak terjangnya di area Kadin selama 25 tahun juga memulai dari bawah, beliau telah lama membuktikan loyalitas dan juga kepemimpinannya dalam Kadin lalu juga berbagai dikenal kemudian dekat dengan Kadinda. Oleh sebab itu, wajar jikalau mayoritas Kadinda memohon Ketum Anin untuk menjadi pemimpin organisasi. Legowo saja, setiap orang punya waktunya, kemudian Kadin milik bersama, tak hanya saja sebagian kelompok orang, kita bergabung belaka kebijakan mayoritas,” ujar Kilit Laing, Ketua Umum Kadin Kalimantan Utara.






