Menteri ESDM Jawab Pernyataan Luhut Soal Penanaman Modal Hulu Migas Mandek 30 Tahun

JAKARTA – Menteri Daya dan juga Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif membuka kata-kata mengenai pernyataan Menteri Koordinator Lingkup Kemaritiman juga Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan yang tersebut menilai adanya ketidaksesuaian regulasi dan juga mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal migas selama 30 tahun terakhir.
“Enggak, tidak itu,” tegas Menteri ESDM, Arifin ketika ditemui usai Sidang Tahunan MPR RI, Sidang Bersama DPR RI – DPD RI, Sidang Paripurna DPR RI Tahun 2024 yang dimaksud diselenggarakan pada Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, hari terakhir pekan (16/8/2024).
Menurutnya, hal ini berawal sejak 2012, dimana ketika itu dilaksanakan pengeboran besar-besaran yang tersebut menghabiskan dana hingga USD2,5 miliar.
“Jadi waktu itu tahun 2012, dulu kita sempat pick. Terus kemudian tahun 2012, kejadian udah ngebor besar, habis USD2,5 miliar terus Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) itu dry hole. Nah kemudian juga dari situ di tempat tempat-tempat lain sudah ada mulai ketemu sumber-sumber baru. Jadi, merek (KKKS) pada pindah,” tuturnya.
Arifin mengatakan, hal itulah yang tersebut kemudian menyebabkan persaingan antara area yang mana mempunyai kebijakan fiskal yang digunakan menguntungkan dengan yang tersebut kurang menguntungkan. “Karena pasti milihnya yang dimaksud itu, kan? Makanya kita harus memperbaiki kebijakan untuk bisa jadi menarik pembangunan ekonomi lagi,” tegasnya.
“Tapi sekarang, Alhamdulillah, ya. Mungkin berbagai yang mana ketemu potensi,” pungkasnya.
Sebelumnya Menteri Koordinator Area Kemaritiman lalu Penyertaan Modal (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi yang dimaksud akhirnya mengakibatkan ketidakhadiran penanaman modal baru di area sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga mengungkapkan untuk rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui di Supply Chain & National Capacity Summit 2024 yang dijalankan dalam Ibukota Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Oleh akibat itu, Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga pembaharuan peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab menurutnya, jikalau tidaklah ada pihak yang digunakan tertarik berinvestasi, maka hal itu mencerminkan adanya hambatan di area di negeri.






