Penanaman Modal lalu Regulasi Menjadi Jangkar Berlabuh Proyek Tenaga Terbarukan pada Indonesia

JAKARTA – Melalui Indonesia Sustainable Energy Week (ISEW) 2024, pemerintah, lembaga keuangan lalu pelaku usaha bertemu untuk mencari solusi di mempercepat transisi energi di tempat Indonesia. Penyertaan Modal lalu regulasi menjadi pokok bahasan pada hari ketiga ISEW 2024, sebagai tantangan yang mana perlu dijembatani antara pemerintah, Lembaga keuangan dan juga pelaku perniagaan pada mengembangkan proyek-proyek energi terbarukan.
Meskipun memiliki prospek energi terbarukan lebih besar dari 3.686 GW (ESDM), proyek energi terbarukan di dalam Indonesia terhambat oleh beberapa tantangan. Berdasarkan hasil diskusi ISEW 2024 hari ketiga terdapat lima tantangan utama. Pertama, kurangnya akses terhadap modal lalu terbatasnya opsi pembiayaan. Kedua, kurangnya insentif finansial. Ketiga, ketidakpastian kebijakan. Keempat, kurangnya peta jalan penanaman modal berkelanjutan. Kelima, risiko lalu probabilitas proyek.
Project Lead CASE for Southeast Asia – GIZ Energy Programme Indonesia/ASEAN, Deni Gumilang mengungkapkan bahwa lembaga keuangan masih perlu diyakinkan untuk berinvestasi bagi proyek-proyek energi terbarukan dalam Indonesia oleh sebab itu dianggap sebagai penanaman modal dengan risiko tinggi dengan jangka pengembalian yang mana cukup lama.
“untuk membuka peluang-peluang pembangunan ekonomi pada proyek energi terbarukan, Indonesia perlu menerapkan instrumen-instrumen de-risking teristimewa pada pengurangan risiko kebijakan yang tersebut sejalan dengan pengurangan risiko keuangan di meningkatkan peran pihak swasta. Pengembangan Usaha sektor swasta sangat penting untuk mencapai tujuan Perjanjian Paris teristimewa di tempat sektor energi, dengan 80-85% dari pembiayaan yang tersebut dibutuhkan diharapkan berasal dari pihak swasta tersebut. Sementara, pemerintah memainkan peran yang sangat penting pada menciptakan kerangka kebijakan yang digunakan menghurangi risiko pembangunan ekonomi tersebut. “ kata Deni.
Berdasarkan laporan De-Risking Facilities for The Development of Indonesia’s Renewable Power Sector (CASE, 2022), terdapat sembilan instrumen yang mana dapat diadakan untuk menurunkan resiko dari pembangunan ekonomi pada proyek-proyek energi terbarukan: jaminan proyek lalu finansial, pinjaman berbasis kinerja, sekuritisasi aset, obligasi hijau, modal awal, hibah yang mana bisa saja dikonversi, agregasi asset, pembiayaan mezzanine dan juga kredit lunak. Instrumen-instrumen ini diharapkan dapat menarik pembiayaan dari berbagai penanam modal bagi pengembang energi terbarukan di dalam Indonesia.
Meningkatnya pembiayaan berkelanjutan bagi proyek energi terbarukan di dalam Indonesia akan mengubah suplai juga permintaan energi terbarukan, seiring menurunnya dependensi akan energi fosil untuk mencapai target penurunan emisi sesuai dengan peta jalan net zero emission (NZE) 2060 atau tambahan cepat. Meskipun secara nasional bauran energi terbarukan baru mencapai 13,1% pada tahun 2023, pelaku usaha perlu terus mengupayakan dengan bertransisi energi secara mandiri.
Kepala KADIN Energy Transition Task Force (KADIN ETTF), Antony Utomo menyatakan bahwa kesempatan pembangunan ekonomi untuk pengembangan energi terbarukan sangat besar, namun tantangan-tantangan dari sisi regulasi, harga, persaingan dengan energi fosil yang mana disubsidi masih menghambat kesempatan tersebut.
“Untuk mengatasi tantangan tersebut, kami mempunyai tiga inisiatif bagi pemilik bisnis pada menggalang sektor swasta untuk bertransisi energi: pengembangan bidang hijau, peningkatan kapasitas manufaktur energi terbarukan lalu mengembangkan sistem distribusi energi yang tersebut dapat diimplementasikan di area area yang tersebut mempunyai keterbatasan akses listrik,“ jelas Antony.
Selain pendanaan, dukungan secara teknis juga pengembangan kapasitas juga menjadi salah satu kunci keberhasilan transisi energi di dalam Indonesia. Manajer Proyek CASE for Southeast Asia, Institute for Essential Services Reform (IESR), Agus Tampubolon menjelaskan bahwa beberapa teknologi energi terbarukan masih menjadi suatu hal yang mana baru bagi Indonesia. Pengembangunan kapasitas bagi pekerja sangat diperlukan untuk beradaptasi dengan teknologi baru yang tersebut akan digunakan pada sektor energi, bahkan industri.
“Teknologi energi terbarukan akan terus tumbuh untuk menyokong transisi energi di dalam Indonesia. Pendukung finansial serta regulasi sangat penting agar teknologi energi terbarukan ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai kalangan publik dengan nilai tukar yang tersebut terjangkau. Selain itu, kedepannya, peningkatan kapasitas sumber daya manusia juga perlu diperhatikan untuk meyakinkan publik mampu masuk pada sektor kerja hijau yang digunakan akan terbuka dari transisi energi,,” kata Agus






