Ini adalah Tantangan Utama pada Penguraian Wisata di dalam Gorontalo

GORONTALO – Peluang Usaha Pariwisata Gorontalo kemungkinan besar tidaklah sepopuler tempat wisata lain di dalam Indonesia Timur. Namun, bila berbicara persoalan potensinya, pariwisata di dalam provinsi ini sebetulnya sangat besar lalu layak untuk didorong pengembangannya.
Berdasarkan data yang tersebut disampaikan Dinas Wisata Provinsi Gorontalo, sampai pada 2024, Gorontalo memiliki setidaknya 71 wisata bahari, 28 wisata alam, 16 wisata buatan, 10 wisata budaya atau religi, 15 wisata sejarah, kemudian 20 destinasi wisata minat khusus.
Dari sisi akomodasi, Gorontalo miliki 59 hotel, 24 penginapan, 27 homestay, 229 rumah makan, juga 61 restoran kemudian 47 cafe.
Tidak belaka itu, Gorontalo juga cukup rutin menyelenggarakan event-event pariwisata untuk mengiklankan peluang yang digunakan merekan milik. Terdapat 30 event yang mana tersebar di dalam kabupaten/kota, serta tiga dalam antaranya bahkan masuk pada kalender Kharisma Event Nusantara besutan Kementerian Wisata juga Perekonomian Kreatif.
Sayangnya, menurut Kepala Dinas Peluang Usaha Pariwisata Provinsi Gorontalo Aryanto Husain, pengembangan kemungkinan wisata di area Gorontalo dihadapkan oleh beberapa jumlah tantangan. Persoalan pertama menyangkut anggaran pemerintah yang tersebut dinilai bukan ideal untuk memacu pengembangan destinasi wisata.
“Karena keterbatasan anggaran pemerintah, kami sulit sekali merubah wajah destinasi wisata di tempat sini. Solusinya kita terus memacu masuknya penanaman modal di area sektor pariwisata,” kata Aryanto ketika ditemui di dalam Kantor Gubernur Provinsi Gorontalo, baru-baru ini.
“Ini sedang coba kita bangun bagaimana memberdayakan sektor perusahaan dalam pariwisata ini dengan menggandeng dinas penyetoran modal untuk pelatihan menimbulkan proposal bisnis. Prinsipnya kita harus mengarahkan untuk investasi,” sambungnya.
Tantangan selanjutnya terkait kolaborasi lintas sektor. Menurut Aryanto, sektor pariwisata harus mendapat dukungan dari kementerian kemudian lembaga terkait. Seperti penyelenggaraan infrastruktur tentunya membutuhkan sinergi dengan Kementerian atau Dinas Perhubungan.






