3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam Kampus Negeri
Jakarta – Jalur mandiri merupakan jalur penerimaan siswa baru terakhir jenjang vokasi kemudian sarjana dalam setiap tahun akademik yang dimaksud diselenggarakan tiap-tiap perguruan tinggi negeri (PTN) di Indonesia.
Seleksi jalur mandiri biasanya dilaksanakan setelahnya pengumuman kelulusan seleksi nasional penerimaan pelajar baru (SNPMB) yang digunakan terdiri dari Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) juga Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT).
Namun, tidaklah sedikit calon pelajar baru yang tersebut enggan mendaftar seleksi mandiri oleh sebab itu terkendala biaya. Selain uang kuliah tunggal (UKT) yang digunakan dibayarkan per semester, pelajar baru dari jalur mandiri biasanya dikenakan iuran pengembangan institusi (IPI) atau dikenal juga sebagai uang pangkal/gedung. Angka IPI bervariasi hingga beratus-ratus jt rupiah yang dimaksud dibayarkan sekali pada waktu daftar ulang.
Lantas, bagaimana cara bebas uang pangkal bagi siswa baru yang tersebut diterima melalui jalur seleksi mandiri kampus negeri?
Daftar Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri dalam PTN
Balai Pengelolaan Pengujian Pendidikan (BP3) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, serta Teknologi (Kemendikbudristek) melalui unggahan ke Instagram pada Selasa, 10 Juli 2024, membagikan tiga tips bebas uang pangkal.
“Bagi kamu yang mana sedang berjuang melalui jalur mandiri, kamu bisa jadi simak cara ini untuk meringankan biaya masuk kuliahmu,” tulis akun @bp3_kemdikbud.
1. Beasiswa Prestasi
Ada beberapa PTN dan juga lembaga lain yang mana menawarkan beasiswa kuliah bagi peserta didik dengan prestasi akademik atau non-akademik. Beasiswa yang digunakan disediakan mempunyai ketentuan juga persyaratan yang mana berbeda-beda. Beasiswa dapat mencakup biaya kuliah belaka hingga biaya hidup per bulan.
Tidak sedikit pula PTN yang mana menyelenggarakan seleksi jalur mandiri prestasi yang membebaskan biaya UKT hingga IPI. Misalnya, Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) yang membuka Seleksi Mandiri Beasiswa dengan tujuan untuk menjaring calon peserta didik berprestasi yang dibebaskan dari IPI menggunakan Dana Abadi ITS.
2. Proyek KIP Kuliah
Calon siswa baru dari jalur mandiri PTN juga diberikan kesempatan bebas biaya institusi belajar bila menerima bantuan kegiatan Kartu Negara Indonesia Cerdas atau KIP Kuliah. KIP Kuliah menyasar kontestan yang dimaksud berasal dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan sekolah tinggi.
Mahasiswa penerima KIP Kuliah tidaklah dikenakan UKT, IPI, atau sumbangan pengembangan sekolah (SPP). Tak hanya sekali itu, partisipan juga akan menerima bantuan biaya hidup yang mana nominalnya dibedakan berubah menjadi lima klaster wilayah.
Kepala Pusat Layanan Modal Pendidikan (Puslapdik) Kemendikbudristek, Abdul Kahar mengemukakan bahwa perguruan tinggi tidaklah boleh mendebarkan UKT atau SPP untuk penerima KIP Kuliah. Jika ditemukan pelanggaran, maka siswa dapat menyampaikan aduan ke portal Layanan Aspirasi lalu Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!).
“Penerima KIP Kuliah kok masih ada tagihan UKT atau SPP? UKT atau SPP kalian telah ditanggung pemerintah. Jika kampus kalian masih memohon tambahan pembayaran selisihnya, maka laporkan melalui lapor.go.id,” kata Abdul melalui akun Instagram @abdul_kahar_07, pada Selasa, 17 Oktober 2023.
3. Inisiatif Kemitraan
Cara terakhir bebas uang pangkal jalur mandiri PTN adalah mengikuti acara kemitraan. Beberapa kampus negeri mempunyai kegiatan kemitraan dengan perusahaan atau instansi lain yang memberikan beasiswa bagi mahasiswa.
Selain membebaskan biaya kuliah, beberapa beasiswa kegiatan kemitraan juga memberikan biaya hidup hingga lulus. PTN yang mana membuka seleksi mandiri jalur kemitraan, misalnya, Universitas Negeri Malang (UM), Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Airlangga (Unair), kemudian Universitas Sebelas Maret (UNS).
MELYNDA DWI PUSPITA
Artikel ini disadur dari 3 Cara Bebas Uang Pangkal Jalur Mandiri di Kampus Negeri




