Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank ke pesawat

Ibukota Indonesia – Kecelakaan pesawat kembali terjadi, kali ini menimpa maskapai Air Busan di Bandara Internasional Gimhae, Busan, Korea Selatan. Pada Selasa, (28/12025) pesawat yang tersebut seharusnya terbang menuju Hong Kong tanpa peringatan terbakar sesaat sebelum lepas landas.
Situasi darurat ini menciptakan 176 khalayak yang dimaksud berada pada pada pesawat yang terdiri dari 169 penumpang lalu tujuh awak kabin harus dievakuasi dengan cepat menggunakan perosotan darurat.
Beruntungnya tidaklah ada individu yang terjebak jiwa di insiden tersebut, namun tujuh penduduk mengalami luka ringan. Sementara itu, hampir separuh badan pesawat dilaporkan hangus akibat kebakaran yang digunakan terjadi.
Hingga kini, pihak berwenang masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemicu pasti insiden ini. Namun, berdasarkan laporan media lokal yang mana dikutipkan oleh CBS News, kebakaran diduga dipicu oleh ledakan sebuah powerbank milik penumpang yang tersimpan di bagasi kabin melawan tepatnya di bagian belakang pesawat.
Aturan mengakibatkan powerbank di dalam pesawat
Dilansir dari portal Dinas Perhubungan Aceh menghadirkan powerbank dalam di pesawat memiliki aturan khusus demi keselamatan penerbangan. Aturan ini ditetapkan oleh otoritas penerbangan kemudian maskapai. Berikut panduannya:
1. Kapasitas powerbank
Powerbank dengan kapasitas hingga 100 Wh dapat dibawa ke di kabin pesawat tanpa memerlukan izin khusus dari maskapai. Jika kapasitasnya berada di dalam antara 100 hingga 160 Wh, penumpang terus dapat membawanya tetapi harus mendapatkan persetujuan dari maskapai dengan batas maksimal dua unit per orang.
Namun, apabila powerbank miliki kapasitas lebih tinggi dari 160 Wh, maka tidaklah diperbolehkan untuk dibawa baik di dalam di kabin maupun pada bagasi terdaftar.
2. Penempatan powerbank
Powerbank wajib disimpan ke di bagasi kabin kemudian tidak ada boleh dimasukkan ke di bagasi terdaftar. Hal ini disebabkan oleh risiko kebakaran yang dimaksud dapat ditimbulkan oleh akumulator lithium-ion apabila terjadi kecacatan atau korsleting.
Dengan menyimpannya ke kabin, awak pesawat dapat segera menangani apabila muncul insiden yang tersebut tiada diinginkan. Selain itu, powerbank tidaklah boleh digunakan selama pesawat sedang mengisi substansi bakar atau di status parkir di dalam darat.
3. Pengemasan juga penggunaan
Demi keamanan, powerbank sebaiknya disimpan di kemasan aslinya atau kantong pelindung untuk menyavoid korsleting akibat kontak dengan benda logam. Selain itu, powerbank harus pada keadaan meninggal serta tiada diperbolehkan digunakan untuk mengisi daya perangkat elektronik selama penerbangan.
4. Aturan maskapai juga regulasi internasional
Setiap maskapai penerbangan kemungkinan besar mempunyai kebijakan tambahan terkait pembawaan powerbank. Oleh oleh sebab itu itu, sebelum melakukan perjalanan, penting bagi penumpang untuk memeriksa aturan maskapai yang dimaksud akan digunakan.
Aturan umum ini merujuk pada pedoman yang tersebut dikeluarkan oleh organisasi penerbangan internasional, seperti International Air Perhubungan Association (IATA) kemudian Federal Aviation Administration (FAA).
Artikel ini disadur dari Hindari insiden Air Busan, ini cara aman bawa powerbank di pesawat





