GAMKI Desak PBB Sepakati Resolusi Damai Akhiri Konflik Israel-Palestina

JAKARTA – Inisiatif Angkatan Muda Kristen Indonesia (GAMKI) menyerukan diselesaikannya konflik Israel-Palestina melalui solusi dua negara (two state solution).
“Kami mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera mendiskusikan serta menyepakati rancangan resolusi sehingga dapat mengakhiri konflik yang mana telah dilakukan menelan puluhan ribu korban jiwa,” kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GAMKI Sahat Martin Philip Sinurat, Hari Jumat (13/9/2024).
Majelis Umum PBB rencananya pekan depan akan menyelenggarakan voting terhadap rancangan resolusi untuk mengakhiri pendudukan negeri Israel di area wilayah penduduk Palestina.
“Tanggal 13 September 1993, tepat 31 tahun silam, Palestina lalu negara Israel pernah menyepakati perdamaian yang mana dijalankan Awal Menteri negeri Israel pada waktu itu Yitzhak Rabin lalu Pemimpin Organisasi Pembebasan Palestina Yasser Arafat. Kita berharap kesepakatan damai yang digunakan permanen dapat terjadi pada antara kedua negara ini,” ujar Sahat.
Sebelumnya, Menteri Wisata kemudian Kepurbakalaan Palestina Hani Abdalmasih Al-Hayek didampingi Duta Besar Palestina untuk Indonesia, Zuhair Al-Shun bertemu DPP GAMKI di dalam GPIB Immanuel Jakarta, Kamis, 5 September 2024.
Dalam pertemuan, Hani mengucapkan terima kasih menghadapi sambutan hangat dari organisasi GAMKI juga komunitas Kristen.
“Apalagi gedung gereja ini tidak belaka sekadar rumah ibadah melainkan juga memiliki nilai sejarah sebagai cagar budaya. Kami terharu sanggup bertemu dengan orang-orang yang mana mencintai kami yang datang dari Palestina,” kata Hani.
Menurut dia, kunjungan wisata ke Palestina berkurang ekstrem akibat pertempuran Israel. Dia berharap kunjungan wisatawan ke Palestina, terkhusus dari Indonesia ke depannya bisa saja kembali meningkat.
Duta Besar Palestina untuk Indonesia Zuhair Al-Shun menambahkan tidak ada semua wilayah Palestina terdampak konflik. Bahkan, daerah-daerah tujuan wisata seperti Betlehem juga Nazaret pada kondisi aman.






