PP Kesejahteraan Dinilai Mengancam Tenaga Kerja

JAKARTA – Peraturan eksekutif (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesejahteraan dinilai mengancam tenaga kerja. Maka itu, Dewan Pimpinan Nasional Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (DPN APTI) tegas menolak PP Kesehatan.
Organisasi yang mana mewakili sekitar 3,1 jt petani tembakau dalam seluruh Indonesia yang disebutkan menyebabkan surat terbuka yang ditujukan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dalam surat terbuka itu, mereka menyatakan bahwa kebijakan ini tidaklah belaka berdampak buruk bagi kelangsungan hidup petani tembakau, tetapi juga berpotensi memperburuk kondisi kegiatan ekonomi nasional, teristimewa pada hal penyerapan tenaga kerja.
Ketua Umum DPN APTI Agus Parmuji mengatakan, kebijakan yang digunakan tertuang pada PP 28 Tahun 2024, khususnya di Pengaturan Zat Adiktif (Pasal 429–463) meningkatkan kekuatan kegelisahan petani tembakau akan masa depan mereka. “PP 28 Tahun 2024, khususnya ruang lingkup Pengaturan Zat Adiktif (Pasal 429-463) isinya yang mana restriktif semakin mendekatkan kiamat bagi petani tembakau. (Sehingga) niat pemerintah yang ingin membunuh nafas petani tembakau sebagai soko guru dalam negeri ini semakin nyata,” kata Agus Parmuji, Kamis (15/8/2024).
Petani tembakau di lima tahun terakhir disebutkan telah terjadi merasakan dampak dengan segera dari kebijakan yang tersebut tidaklah berpihak, mulai dari penurunan tarif panen, keterlambatan penyerapan hasil panen, hingga kenaikan cukai yang dimaksud terus membebani. “Tahun 2020 cukai naik 23 persen, tahun 2021 naik 12,5 persen, tahun 2022 naik 12 persen, tahun 2023 kemudian 2024 naik 10 persen. Bagi petani tembakau, kenaikan cukai yang dimaksud eksesif di lima tahun terakhir itu semakin mendekatkan merek pada jurang kematian,” ujar Agus.
Dia mengungkapkan, sekitar 95 persen tembakau di dalam Indonesia diserap oleh pabrikan rokok pada negeri. Namun, kebijakan cukai yang digunakan memberatkan lalu peraturan lainnya menyebabkan penurunan signifikan di pembelian tembakau oleh pabrik-pabrik, yang digunakan pada akhirnya berdampak buruk pada para petani.
Dia mengatakan, apabila tren ini terus berlanjut, bukan hanya sekali petani yang mana akan merasakan dampaknya, tetapi juga pekerja yang dimaksud terlibat di rantai bidang tembakau. Dia menambahkan, prospek penurunan penyerapan tenaga kerja penolakan terhadap PP Aspek Kesehatan ini juga didorong oleh perasaan khawatir akan penurunan penyerapan tenaga kerja.
Data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mencatatkan jumlah total pekerja yang ter-PHK pada periode Januari-Juni 2024 mencapai 32.064 orang, meningkat 21,4 persen dari periode yang tersebut identik tahun lalu. Di sisi lain, lanjut dia,proporsi pekerja informal dalam Indonesia pada waktu ini tercatat 59,17 persen, naik dibandingkan Agustus 2019 yang sebesar 55,88 persen.
Lebih lanjut beliau mengatakan, banyaknya pekerja informal menunjukkan besarnya jumlah total angkatan kerja yang mana bukan terserap oleh lapangan kerja formal. Bidang tembakau, yang tersebut selama ini menjadi penyerap tenaga kerja besar di tempat pedesaan, pada masa kini terancam semakin terpuruk.
“Hal ini berpotensi memperburuk kondisi ketenagakerjaan di dalam Indonesia, mengingat pekerja informal lebih lanjut rentan terhadap ketidakpastian penghasilan serta minimnya akses terhadap asuransi dan juga modal usaha,” ungkapnya.
Dengan kondisi tersebut, DPN APTI berharap agar pemerintahan mendatang, di dalam bawah kepemimpinan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka dapat merumuskan kebijakan yang dimaksud lebih lanjut berpihak pada petani tembakau serta tenaga kerja di area sektor ini. Mereka berharap kebijakan pada masa depan akan melindungi kemudian menggalang keberlangsungan kegiatan ekonomi petani tembakau dan juga mengamankan lapangan kerja bagi jutaan orang di tempat Indonesia.
“Kami sangat berharap, pemerintahan mendatang semoga mempunyai iktikad baik dengan merumuskan lalu menyebabkan kebijakan yang tersebut melindungi dan juga memerdekakan kelangsungan ekonomi petani tembakau di tempat Indonesia,” pungkasnya.





