Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang kemudian Penanaman Modal pada RI
Jakarta – Menteri Koordinator Lingkup Maritim lalu Penanaman Modal Luhut Pandjaitan getol mengupayakan pembentukan Family Office. Usulan yang disebutkan telah lama disampaikan Luhut untuk Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada pertengahan Juni sesudah itu serta sudah disetujui Kepala Negara.
Lewat unggahan video ke Instagramnya di dalam @luhut.pandjaitan pada Senin, 1 Juli 2024, Luhut menjelaskan alasan dirinya ingin membentuk Family Office. Kata Luhut, menurut data dari The Wealth Report, populasi individu super kaya raya dalam Asia diperkirakan bertambah 38,3 persen selama periode 2023-2028. Jumlah aset finansial bumi yang digunakan diinvestasikan di dalam luar negara juga diproyeksikan akan terus meningkat. “Berangkat dari trend tersebut, saya mengamati adanya kesempatan bagi Negara Indonesia untuk menantang dana-dana dari family office global,” kata Luhut di unggahannya dalam Instagram pada Senin, 1 Juli 2024.
Menurut dia, Family Office merupakan salah satu upaya untuk menyita perhatian kekayaan dari negara lain untuk peningkatan kegiatan ekonomi nasional. Dengan memiliki family office, peredaran modal di negeri akan meningkat dan juga juga menghadirkan prospek peningkatan Produk Domestik Bruto dan juga lapangan kerja dari pembangunan ekonomi serta konsumsi lokal.
Saat ini ada beberapa negara pada globus yang mana berubah jadi tuan rumah dari aset tersebut, dua diantaranya dari Asia yakni Singapura dan juga Hongkong. “Singapura dengan 1.500 family office, kemudian Hongkong yang miliki 1400 family office,” ungkap Luhut. Berikut adalah fakta-fakta pembangunan Family Office yang mana digagas Luhut juga Jokowi.
Investasi Dana dalam Family Office Tidak Dikenakan pajak
Saat ini Luhut mengaku dirinya sedang menyusun regulasi terpadu terkait Family Office. Salah satu regulasi yang akan segera ditetapkan adalah warga yang dimaksud menaruh uangnya di Family Office bukan dikenakan pajak, tetapi diharuskan untuk melakukan investasi, yang mana akan dikenakan pajak. “Mereka tidaklah dikenakan pajak, tapi ia harus penanaman modal dan juga penanaman modal nanti akan kita pajaki,” kata Luhut pada video ke Instagramnya.
Harus Penyertaan Modal di RI
Meski tidaklah dikenakan Pajak, tapi Luhut menjelaskan bahwa pemilik dana yang mau menaruh uangnya ke Family Office harus melakukan penanaman modal dalam bermacam proyek strategis tanah air, salah satunya hilirisasi. Luhut menilai, Negara Indonesia miliki potensi besar lewat adanya Family Office Indonesi yang tentunya menguntungkan negara.
“Jadi kalau ia telah investasi, kan banyak proyek disini ada proyek hilirisasi, ada seaweed, ada macam-macam. Jadi Nusantara itu punya prospek yang dimaksud besar kemudian kita harus mengambil kesempatan ini juga tentu menguntungkan Indonesia,” katanya.
Lokasi Family Office Bisa di dalam Bali atau IKN
Luhut juga sedang mempertimbangkan opsi area untuk mendebarkan Family Office. Adapun pilihannya mampu dalam Bali atau Ibu Daerah Perkotaan Nusantara (IKN).
“Dimana mau kita buat? Nanti kita mau study betul-betul. Kita ada pilihan dalam Bali. di dalam Bali kan ada beliau KEK (Kawasan Kondisi Keuangan Khusus) yaitu kura-kura Bali dan juga Sanur. Kemudian juga IKN, itu juga pilihan. Ini adalah sekarang sedang kita garap lah tapi dengan cermat,” ungkapnya.
Tak Boleh Ada Pencucian Uang
Luhut menekankan bahwa family office yang mana akan didirikan pada Indonesi harus bebas dari pencucian uang. “Tapi kita menyavoid pencucian uang. Dia harus datang kemari, misalnya ia taruh duitnya 10 atau 30 jt USD, ia harus pembangunan ekonomi berapa juta,” ujar Luhut.
Luhut meyakinkan bahwa pihaknya pada waktu ini sedang mengkaji secara cermat pembentukan family office tersebut. Selain itu, Luhut telah lama diminta oleh Presiden Jokowi untuk membentuk task force pada satu bulan ke depan.
Harus Melibatkan Orang Indonesia
Untuk menegaskan tak berjalan pencucian uang, family office yang digunakan berinvestasi ke Tanah Air diharuskan untuk menggunakan tenaga kerja lokal lalu melakukan penanaman modal pada proyek-proyek seperti proses lanjut serta bidang seperti rumput laut.
“Mereka ini orang-orang kaya yang digunakan pengen senang-senang. Jadi ya kita tawarkan, tapi kamu harus investasi, kamu harus pakai local people Negara Indonesia yang mana qualified itu tadi untuk menjalankan office pada sini,” tukasnya.
Pilihan editor: Ekonom Sebut Family Office Berpotensi Jadi Suaka Pajak serta Tempat Pencucian Uang
RIZKI DEWI AYU
Artikel ini disadur dari Fakta-Fakta Family Office Gagasan Luhut: Bebas Pajak, Tidak Ada Pencucian Uang dan Investasi di RI





