Menpora kucurkan Rp420,2 miliar untuk pelatnas, larang gratifikasi

Ibukota – Menteri Pemuda kemudian Olahraga Dito Ariotedjo mengingatkan pengurus 13 cabang olahraga yang tersebut menerima anggaran dengan total senilai Rp420,2 miliar yang mana dikucurkan kementeriannya agar menyavoid gratifikasi pada pemanfaatan anggaran tersebut.
"Saya tegaskan, bukan boleh ada kickback atau gratifikasi pada bentuk apa pun untuk pejabat Kemenpora," kata Dito Aritedjo ketika memberikan sambutan pada acara "Penandatangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kementerian Pemuda juga Olahraga dengan Induk Organisasi Fakultas Olahraga (IOCO) pada rangka Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) Tahun 2025 dan juga Penyelenggaraan Kejuaraan Global Panjat Tebing kemudian World Surfing League Tahun 2025," pada Jakarta, Senin.
Sebanyak 13 cabang olahraga yang mana menerima anggaran Kemenpora antara lain panjat tebing Rp24,9 miliar, angkat besi Rp15,9 miliar, bulu tangkis Rp37,6 miliar, panahan Rp20,3 miliar, atletik Rp19,9 miliar, dayung Rp19,2 miliar, menembak Rp18 miliar, balap kendaraan beroda dua Rp13,4 miliar, judo Rp10,6 miliar, renang Rp9,8 miliar, surfing Rp8,9 miliar, senam Rp8,8 miliar, dan juga sepak bola Rp199,7 miliar.
Selain itu, anggaran untuk Kejuaraan Global Panjat Tebing senilai Rp4,9 miliar dan juga World Surfing League senilai Rp7,4 miliar.
Menpora menjelaskan, penerima dukungan anggaran pada tahap pertama adalah cabang-cabang olahraga yang dimaksud telah terjadi lolos pada kualifikasi Olimpiade 2024, selain Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesi (PSSI).
PSSI, kata dia, merupakan cabang olahraga strategis berdasarkan Instruksi Presiden terkait percepatan pengerjaan sepak bola nasional.
Dito menjelaskan, semua bantuan anggaran yang disalurkan sudah melalui evaluasi yang digunakan menyeluruh oleh regu independen yang mana melibatkan para akademisi dan juga pakar olahraga.
"Ini prosesnya sangat panjang serta insyaallah akuntabilitas serta transparansi sanggup terjamin," katanya.
Ia mengingatkan penerima anggaran agar menggunakannya sesuai dengan permintaan dengan menjunjung tinggi prinsip efektif, efisien, transparan, serta akuntabel.
Dito mengatakan, apabila ada pihak yang tersebut mencoba melakukan upaya gratifikasi maka bisa saja dilaporkan kepadanya secara langsung.
"Pastinya kami akan melakukan tahapan hukum secara tegas," katanya.
Ia menambahkan, anggaran yang disebutkan harus digunakan untuk menyokong pemusatan latihan jangka panjang yang tersebut tidak ada terputus sebagai bagian dari persiapan menghadapi SEA Games, Asian Games, dan juga Olimpiade mendatang.
"SEA Games kita jadikan sasaran antara, yang utama sesuai Asta Cita yaitu Asian Games 2026 lalu Olimpiade 2028," katanya.
Artikel ini disadur dari Menpora kucurkan Rp420,2 miliar untuk pelatnas, larang gratifikasi





