Digugat Mbappe Rp950 Miliar, PSG Terancam Tak Bisa Berpartisipasi pada Kejuaraan Champions

PARIS – Paris Saint-Germain (PSG) terancam tak mampu tampil di dalam kompetisi Kompetisi Champions musim ini setelahnya Kylian Mbappe menuntut pembayaran penghasilan yang dimaksud belum dilunasi mantan klubnya sebesar 55 jt euro atau Rp950 miliar.
Menurut media Prancis Le Monde, jumlah total yang disebutkan termasuk bonus yang tersebut dijanjikan pada waktu Mbappe bergabung pada tahun 2017, upah tiga bulan terakhir Mbappe, dan juga “bonus etis” tambahan.
Menurut Le Monde, hampir dua bulan setelahnya kontraknya dengan raksasa Prancis itu berakhir, Mbappe masih berselisih dengan PSG kemudian pemegang saham utama mereka, Qatar Sports Investments, berhadapan dengan dugaan upah yang belum dibayarkan.
Media berita Prancis itu menambahkan bahwa Mbappe saat ini menuntut pembayaran sebesar 55 jt Euro, yang digunakan belum dibayarkan oleh manajemen klub Ligue 1 itu kepadanya sesuai ketentuan kontrak kerjanya.
Diketahui bahwa total yang dimaksud termasuk pembayaran 3 bulan terakhir kontraknya dengan PSG juga bonus etika untuk periode yang digunakan sama. Termasuk sebagian dari bonus penandatanganannya yang tersebut dilaporkan bernilai 30 jt poundsterling.
Pada pertengahan Juni, regu hukum Mbappe mengeluarkan surat pemberitahuan resmi terhadap Les Parisiens. Setelah tidaklah mendapat tanggapan, Mbappe sekarang ini memilih untuk meningkatkan kesulitan yang disebutkan ke UEFA lalu komisi hukum Ligue de Football Professionnel (LFP).
PSG membantah klaim Mbappe, dengan menegaskan bahwa telah terjadi menghasilkan “komitmen” untuk tiada membayar apabila ia pergi sebagai agen bebas musim panas ini.
Namun, laporan yang disebutkan mengklaim bahwa tidaklah ada kesepakatan yang mana diformalkan antara klub lalu pemain yang disebutkan sejak perwakilan merekan terakhir kali bertemu pada tahun 2023.






