Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan menghadapi situasi Palestina

DKI Jakarta – Dewan HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengesahkan sebuah resolusi untuk menuntut pertanggungjawaban lalu keadilan menghadapi kondisi HAM ke wilayah Palestina yang diduduki Israel, Rabu (2/4).
Dilansir dari kantor berita WAFA yang dimaksud dipantau pada Jakarta, Kamis, resolusi yang dimaksud disahkan di pertemuan ke-58 Dewan Ham PBB setelahnya disetujui oleh 27 negara anggotanya, diantaranya Indonesia. Sementara, 4 negara lainnya yaitu Ceko, Ethiopia, Jerman, dan juga Makedonia Utara menolaknya.
Resolusi yang disebutkan menyerukan penghentian penjajahan negara Israel berhadapan dengan tanah Palestina sebagaimana nasihat hukum Mahkamah Internasional (ICJ), pembebasan blokade Jalur Wilayah Gaza oleh Israel, dan juga kecaman terhadap negeri Israel yang tersebut melanggar gencatan senjata.
Resolusi Dewan HAM PBB juga menegaskan lagi bahwa pengusiran paksa warga Palestina serta eksploitasi kelaparan sebagai alat pertempuran merupakan hal yang tersebut ilegal.
Komunitas internasional juga didesak mengemban tanggung jawabnya mematuhi hukum internasional dengan menghentikan pelanggan senjata ke Israel, sementara negeri Israel didesak mengizinkan grup pencari fakta memasuki wilayah Palestina yang mana dijajah untuk menjalankan tugasnya.
Dewan HAM PBB menyerukan penghentian segala tindakan ilegal oleh Israel, seperti perluasan pemukiman Yahudi, pembongkaran sarana umum, kemudian pencabutan izin tinggal bagi warga Palestina ke Yerusalem Timur.
Resolusi menyerukan supaya negara Israel segera mengakhiri diskriminasi agama, pembatasan akses ke website suci di Yerusalem, dan juga diskriminasi pasokan sumber daya air. negeri Israel juga didesak menghentikan kesewenang-wenangan terhadap rakyat Palestina dan juga supaya para penjahat pertempuran diadili.
Dalam pidatonya, Wakil Tetap Palestina untuk PBB di Jenewa, Duta Besar Ibrahim Khraishi, mengecam agresi tanah Israel melawan Palestina yang telah lama menyebabkan lebih besar dari 170 ribu pendatang tewas lalu mengecam eksploitasi kelaparan, blokade bantuan kemanusiaan, juga pembunuhan warga sipil, jurnalis, serta pekerja kesehatan.
Dubes Khraishi secara khusus mengutuk pembunuhan 15 staf medis kemudian tim penyelamat Palestina oleh negara Israel dalam Rafah pada Hari Minggu lalu.
Menurutnya, kegagalan Pertemuan Pihak Penandatangan Konvensi Jenewa awal tahun ini adalah sebab standar ganda juga keengganan komunitas internasional untuk bertindak, sehingga langkah konkret menuntut pertanggungjawaban rezim penjajah tanah Israel tak terwujud.
Ia juga mendesak implementasi resolusi PBB dan juga nasihat hukum ICJ terkait penjajahan negara Israel berhadapan dengan negeri Palestina, dan juga supaya negara-negara melaksanakan perintah penangkapan Mahkamah Pidana Internasional (ICC) terhadap Benjamin Netanyahu kemudian Yoav Gallant.
Artikel ini disadur dari Dewan HAM PBB sahkan resolusi tuntut keadilan atas situasi Palestina






