Darius Gewilom: Support Partai Perindo Sangat Berarti bagi Papua Selatan

JAKARTA – Cagub dan juga Cawagub Darius Gewilom-Petrus Safan mendapatkan surat rekomendasi dari Partai Perindo untuk maju dalam pemilihan kepala daerah Papua Selatan 2024. Support Perindo sangat berarti untuk kepentingan kemajuan Papua Selatan ke depannya.
“Ini sangat luar biasa, ini pertama kali. Perindo biar 2 kursi tapi punya arti untuk hari esok kemudian akan datang. Mudah-mudahan di tempat hari esok apabila kami mendapatkan nasib baik, kami akan perjuangkan untuk tambahan baik lagi,” ujar Darius pada Kantor DPP Partai Perindo, Menteng, DKI Jakarta Pusat, Rabu (21/8/2024).
Dukungan Partai Perindo mempunyai arti penting demi kemajuan Papua Selatan ke depannya, yang mana pada Provinsi Papua Selatan pertama kalinya diselenggarakan Pilgub pascapemekaran. Selain Perindo, terdapat Partai Demokrat yang juga telah terjadi mendukungnya juga disusul Partai Gerindra.
Maka itu, pihaknya berazam menjalankan visi-misi partai yang telah dilakukan mendukungnya secara resmi pada waktu dirinya dan juga Petrus Safan terpilih menjadi Gubernur-Wakil Gubernur Papua Selatan. Khususnya, untuk kepentingan kemajuan Papua Selatan kemudian masyarakatnya.
“Saya telah komitmenkan 3 partai ini akan kita pertahankan, khususnya untuk kami orang asli Papua yang tersebut besok mau bertarung lagi baik Gubernurnya, Bupatinya, Wali Kotanya, kemudian legislatif, itu yang saya coba ambil hikmah,” tuturnya.
“Partai yang bisa jadi menyokong kami salah satunya Partai Perindo, itu saya punya hati ini sangat merasa besar. Terima kasih Partai Perindo,” kata Darius.
Sejauh ini dukungan dari rakyat Papua Selatan di area 4 wilayah Daerah Papua Selatan telah cukup banyak. Ketika Gerindra resmi memberikan dukungan padanya dipastikan persyaratan pendaftarannya untuk progresif di area Pilgub Papua Selatan telah terpenuhi.
“Kalau Tuhan mengetuk hati partai lainnya, dia ada yang tersebut bisa jadi menyokong silakan saja, tapi yang dimaksud sudah ada masuk persyaratan untuk kita mendaftar di dalam KPU hanya sekali 3 partai sudah ada oke,” ujarnya.


