Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat

Ibukota (ANTARA) – Bagi rakyat Jawa Barat yang mana ingin mengetahui nilai pajak kendaraan, beraneka layanan cek pajak telah terjadi tersedia secara online maupun offline dengan mudah.
Badan Pendapatan Daerah Provinsi Jawa Barat (Bapenda Jabar) telah terjadi menyediakan layanan yang tersebut efisien dan juga praktis, untuk membantu para wajib pajak memenuhi kewajiban dia tanpa harus menghabiskan waktu lama pada kantor Samsat.
Mengecek pajak kendaraan secara rutin miliki beberapa manfaat, seperti dapat mencegah denda, mengetahui masa berlaku pajak dan juga STNK, terhindar dari pelanggaran tak lama kemudian lintas, dan juga dapat merencanakan keuangan.
Baca juga: Dedi Mulyadi hapus tunggakan pajak kendaraan hingga 2024
Cara mengecek pajak kendaraan secara online di dalam Jawa Barat
1. Website Bapenda Jabar
Pengemudi dapat mengakses informasi PKB mereka dengan mudah-mudahan melalui web resmi Bapenda Jabar. Berikut langkah-langkah yang dimaksud harus dilakukan:
- Kunjungi laman resmi Bapenda Jabar melalui bapenda.jabarprov.go.id/infopkb.
- Di halaman tersebut, pengemudi wajib memasukkan nomor polisi (Nopol) kendaraan, memilih warna TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor), dan juga mengisi kode captcha untuk mendapatkan informasi terkait pajak.
- Setelah data dimasukkan, pengemudi akan mengawasi informasi mengenai masa berlaku pajak, STNK, juga nominal PKB yang mana harus dibayarkan.
2. Aplikasi komputer Sambara
Untuk memudahkan akses, Bapenda Jabar juga menyediakan perangkat lunak bernama Sambara yang terintegrasi dengan Jabar Superapps Sapawarga. Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek pajak kendaraan melalui perangkat lunak ini:
- Masyarakat perlu mengunduh program Sambara dari Google Play Store atau App Store.
- Setelah mengunduh, pengemudi harus melakukan registrasi lalu login ke pada aplikasi mobile menggunakan email kemudian kata sandi yang mana telah lama dibuat.
- Pada halaman utama aplikasi, pilih menu "Cek Pajak".
- Masukkan nomor polisi kendaraan kemudian pilih warna plat.
- Setelah itu, klik tombol "Cek Pajak" untuk mendapatkan informasi lengkap mengenai biaya pajak kendaraan.
Baca juga: Tunggakan pajak kendaraan dihapus, ini jadwal lalu langkah untuk Jabar
- Untuk memulai, warga harus menghubungi nomor WhatsApp resmi Samsat Information Center Jawa Barat di 0811-2230-1818.
- Setelah terhubung, pengemudi mengetik arahan awal merupakan "Hi" dan juga mengirimkannya. Dalam beberapa detik, chatbot akan merespons dan juga memberikan daftar layanan yang digunakan tersedia.
- Setelah menerima balasan dari chatbot, pengemudi dapat memilih opsi nomor "1" untuk mengecek besaran pajak kendaraan bermotor.
- Kemudian, pengemudi akan diminta untuk memberikan nomor polisi kendaraan serta warna plat terhadap bot.
- Setelah mengirimkan nomor polisi juga warna plat, pengemudi akan menerima rincian informasi mengenai jumlah total pajak kendaraan yang mana harus dibayarkan hingga masa berlaku STNK.
Bagi komunitas yang digunakan bukan miliki akses internet atau alat komunikasi yang digunakan mendukung, pengecekan pajak kendaraan juga bisa saja direalisasikan melalui instruksi SMS. Berikut caranya:
- Ketik arahan dengan format "Info (spasi) kode plat/nomor polisi/kode seri plat motor/warna motor". Contoh: Info B/1234/ACD/Hitam.
- Kirim arahan yang disebutkan ke nomor 0811-2119-211.
- Pengemudi akan menerima balasan yang digunakan berisi informasi mengenai jumlah agregat pajak kendaraan yang mana harus dibayar.
Sementara itu, jikalau ingin mengecek pajak kendaraan secara offline, masyarakat dapat datang secara langsung ke kantor Samsat terdekat atau Samsat keliling ke wilayah Jawa Barat dengan menyebabkan dokumen berikut:
- E-KTP asli.
- Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKP) asli.
- Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli.
- Bukti pelunasan Pembayaran Kendaraan Bermotor (PKB) kemudian Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) tahun terakhir.
Itulah bermacam cara untuk mengecek tarif pajak kendaraan bermotor ke Jawa Barat. Kini, komunitas dapat lebih tinggi sederhana di memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan dengan tepat waktu.
Baca juga: Samsat Keliling pada Jadetabek ada di 14 area ini
Baca juga: Aplikasi Signal untuk memudahkan penduduk membayar pajak kendaraan
Artikel ini disadur dari Cara cek besaran pajak kendaraan secara online & offline di Jawa Barat






