OJK Bakal Buru Semua Pihak yang mana Terlibat pada Gratifikasi IPO

JAKARTA – Dugaan skandal gratifikasi di proses penawaran umum perdana (IPO) pada Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebabkan geram petinggi Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Lembaga negara itu berjanji untuk mengungkap siapa semata yang digunakan berpotensi terlibat di tindakan hukum yang digunakan menggerus integritas bursa modal itu.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan OJK serta BEI terus melakukan pendalaman dan juga pemeriksaan tambahan lanjut berhadapan dengan permasalahan yang tersebut berujung pada pemecatan 5 karyawan BEI lantaran menerima imbalan di proses IPO.
Bukan hanya sekali BEI, pemeriksaan juga diadakan untuk seluruh pihak yang dimaksud berpotensi terlibat, bahkan di internal OJK sendiri.
“Kami bukan akan tutup-tutupi, kemudian tidaklah akan lakukan pengecualian dan juga keistimewaan untuk siapapun. Karena kami tahu persis risikonya jikalau tidaklah dijalankan secara tuntas.” kata Mahendra pada Forum Pers RDKB OJK, Hari Jumat (6/9/2024).
Mahendra mengakui hambatan ini dapat berisiko mengganggu kepercayaan pemodal terhadap lingkungan ekonomi modal tanah air.
Terlebih pada waktu arus modal penanam modal sedang deras mengalir, sehingga menghasilkan Angka Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menemui level tertingginya.
Tak berhenti belaka di tempat lingkaran regulator lingkungan ekonomi modal, OJK juga mendalami kemungkinan keterlibatan perusahaan tercatat.
“Kami mengamati kemungkinan, dari pihak-pihak lain yang tersebut terlibat ya. Karena hal itu tentu sejenis merupakan suatu pelanggaran. Tidak ada yang digunakan dapat ditolerir, dan juga tidak ada dapat dikecualikan. (Proses pendalaman) ini sedang berlangsung.” tegasnya.
Ditemui secara terpisah, Direktur Penilaian Korporasi BEI I Gede Nyoman Yetna meyakinkan seluruh perusahaan tercatat yang mana lolos proses IPO diadakan dengan verifikasi dan juga evaluasi yang digunakan ketat.
“Karena proses dari evaluasi kita berjenjang dari jenjang Direksi sampai Kepala Divisi,” terangnya






