Buronan Mantan Wali Pusat Kota Filipina yang digunakan Ditangkap di area Tangerang Dideportasi Waktu senja Ini adalah

JAKARTA – Mantan Wali Pusat Kota Bamban di dalam Filipina, Alice Guo diserahkan oleh Polri ke otoritas Filipina. Dengan dikawal oleh beberapa orang pejabat di dalam Filipina, Alice meninggalkan dari Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan segera dideportasi ke Filipina.
Penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan perintah dari Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
“Sekarang yang digunakan bersangkutan kami serahkan untuk otoritas Filipina dan juga dijemput dengan segera oleh Menteri Dalam Negerinya, kepala polisinya, kemudian ini semua berhadapan dengan perintah Bapak Kapolri, Bapak Kapolri meminta-minta kami untuk men-support penuh pemerintah Filipina,” ujar Kadiv Hubinter Polri, Irjen Pol Krishna Murti di dalam Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).
“Yang bersangkutan akan dipulangkan dengan mekanisme deportasi melalui peningkatan kerja sejenis antar kepolisian. Kita namakan police to police corporation,” sambung dia.
Krishna mengumumkan Alice akan datang diterbangkan ke Manila, Filipina, pada waktu malam ini. Menurut dia, penyerahan Alice ke otoritas Filipina merupakan wujud hubungan baik yang digunakan terjalin antara pemerintah Indonesia dengan Filipina.
“Hubungan yang baik erat kemudian tahun ini juga telah 70 kerja serupa Indonesia dan juga Filipina telah berjalan,” bebernya.
Sebelumnya diberitakan, Alice dituding terlibat pencucian uang menghadapi kegiatan bisnis ilegalnya, termasuk judi online (judol) kemudian scam, dengan klien orang-orang China. Uang yang tersebut dicucinya diduga sekitar Rp27,8 miliar.
Alice memilih kabur ketika ia ditekan mengungkapkan keterlibatannya di tindakan hukum kriminal yang disebutkan dan juga tuduhan bahwa beliau juga tercatat sebagai WN China. Alice mangkir dari panggilan Senat Filipina yang tersebut memintanya untuk menjawab semua tuduhan.
Alice kabur pada Juli 2024 ke Malaysia, Singapura, lalu ke Indonesia meninggalkan kursi Wali Pusat Kota Bamban yang didudukinya sejak 2022 hingga akhirnya ditangkap dalam Tangerang.






