Brasil Buka Blokir X kemudian Starlink pasca Elon Musk Bayar Denda

JAKARTA – Brasil mencabut larangan yang diberlakukan terhadap X juga Starlink milik Elon Musk pada Jumat, 13 September 2024 pasca kedua perusahaan yang dimaksud membayar denda sebesar USD3,31 juta.
Perintah pencabutan blokir yang dimaksud dikeluarkan oleh Hakim Mahkamah Agung Alexandre de Moraes, yang dimaksud sebelumnya diberlakukan pada sedang perselisihan antara Elon Musk juga mahkamah tertinggi Brasil itu.
X dilarang bulan lalu di dalam Brasil kemudian Hakim Moraes menetapkan denda harian yang mengejutkan sebesar USD9.000 untuk siapa belaka yang melanggar larangan yang dimaksud menggunakan VPN.
Platform media sosial milik Musk itu sangat populer pada Brasil, dengan lebih tinggi dari 22 jt pengguna. Sebaliknya, cuma seperenam dari total yang dimaksud yang tersebut berpartisipasi di tempat Instagram kemudian seperlima di tempat Facebook atau TikTok.
X bulan lalu mengklaim perwakilannya di tempat Brasil diancam oleh hakim Mahkamah Agung dengan tindakan hukum apabila tidaklah mematuhi perintah hukum untuk menghapus beberapa konten. “Moraes telah dilakukan memilih untuk mengancam staf kami dalam Brasil daripada menghormati hukum atau proses hukum,” tulis akun Urusan Pemerintahan Global X.
“Sebagai hasilnya, untuk melindungi keselamatan staf kami, kami sudah menghasilkan kebijakan untuk melakukan penutupan operasi kami pada Brasil, mulai berlaku segera,” tambah pernyataan tersebut.
Awal tahun ini, Moraes memerintahkan X untuk menghapus akun yang mana dituduh mengunggah berita palsu dan juga menyebarkan kebencian selama pemerintahan mantan Presiden Jair Bolsonaro.
Musk mengatakan perintah yang dimaksud “inkonstitusional” kemudian bergerak untuk membuka blokir akun yang dimaksud sebelumnya dilarang.






