Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda
Depok – Orang tua calon siswa lalu puluhan sukarelawan Dewan Bidang Kesehatan Rakyat (DKR) Daerah Perkotaan Depok yang dimaksud didominasi emak-emak kembali menggeruduk SMAN 4 Depok di dalam Jalan Jeruk Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos, Rabu, 3 Juli 2024. Mereka bahkan berencana mengatur tenda jikalau tiada ada kepastian tentang PPDB 2024.
Ketua DKR Pusat Kota Depok Roy Pangharapan menjelaskan kali ini pihaknya kembali menggeruduk SMAN 4 Depok untuk menanyakan kepastian siswa dari keluarga perekonomian tidak ada mampu (KETM) yang tersebut ditolak di dalam sana. “Kami ingin mendampingi para orangtua siswa ini untuk menanyakan tentang kepastian anaknya sekolah menindaklanjuti aksi kemarin,” kata dia.
Pada kesempatan tersebut, salah satu panitia penerimaan partisipan didik baru (PPDB) 2024 menemui mereka. Namun, panitia itu, menurut mereka, belum bisa saja memberikan jawaban yang memuaskan.
“Ibu Indri kalau tiada salah namanya, kata beliau ‘masih diajukan ke pimpinan’, saya nggak ngerti itu yang dimaksud pimpinan itu apa. Harusnya Pak Mamat (Kepala SMAN 4 Depok) yang digunakan ketemu,” kata Roy.
Selanjutnya, DKR Depok akan mengantisipasi pengumuman resmi pada Jumat, 5 Juli 2024 sesuai yang tersebut disarankan dari panitia PPDB 2024 ke SMAN 4. “Kita tunggu itu, kita kekal akan melakukan upaya sampai anak-anak ini sekolah,” ujar Roy.
Ditanya akan melakukan aksi apa lagi apabila tak ada kabar, Roy bersatu warga tua siswa serta sukarelawan DKR akan melakukan aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar besar. “Kita jelas akan turun aksi sampai menyingkap tenda keprihatinan sampai masuk ke pada kelas,” tegas Roy.
DKR Pusat Kota Depok mengaku masih ada sekitar 15 siswa dari KETM yang dimaksud belum mendapatkan haknya untuk bersekolah negeri, sedangkan di dalam SMAN 4 masih ada 2 siswa.
“Kami akan memperjuangkan agar anak-anak kita dari keluarga miskin ini dan juga dekat dengan sekolah bisa saja masuk negeri, dia punya hak yang mana identik yang tersebut dijamin undang-undang untuk mendapatkan hak pendidikannya. pemerintahan juga telah mensubsidi merek lewat sekolah-sekolah negeri,” kata Roy.
Sebelumnya, Dina Maria (49 tahun) dengan volunteer Dewan Kesejahteraan Rakyat (DKR) mengukur manual jarak dari rumahnya di dalam Kelurahan Sukatani, Kecamatan Tapos ke SMAN 4 Depok di Jalan Jeruk Raya. Hal itu dilakukannya dikarenakan kecewa anaknya tak diterima masuk SMAN 4 Depok jalur zonasi.
Saat ukur manual, dari rumah kontrakan Dina hingga tembok belakang sekolah sekitar 120 meter, sedangkan menggunakan aplikasi mobile google maps berjarak 280 meter.
Artikel ini disadur dari Puluhan Emak-emak Kembali Geruduk SMAN 4 Depok, Ancam Dirikan Tenda




