Bareskrim Bongkar Pengendali Narkoba pada Lapas Tarakan, Dirjen PAS: Kami Terus Bersih-bersih

JAKARTA – Bareskrim Polri membongkar terpidana tertutup yang mana jadi pengendali narkoba di area Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Tarakan. Atas pengungkapan itu, Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham Reynhard Silitonga angkat bicara.
Reynhard menuturkan pengungkapan tindakan hukum yang tersebut menyeret Hendra berawal dari informasi Kementerian Hukum juga Hak Asasi Orang (HAM). “Warga binaan di dalam di Lapas itu ada 300 ribu orang, sebanyak 145 ribu orang adalah langkah pidana narkoba. Nah, aksi pidana narkoba yang mana dalam di ini tentu menjadi bagian dari kami, dari investigasi bersama-sama dengan Bareskrim,” ucapannya yang digunakan dikutip, Kamis (19/9/2024).
Pihaknya tak menampik masih ada satu atau dua narapidana yang tersebut nekat beraksi dari balik jeruji besi. Dia pun akan menindak tegas siapa sekadar yang terlibat.
“Termasuk pegawai yang tersebut juga bermain. Ini adalah termasuk bersih-bersih yang juga bagian dari kerja serupa dengan teman-teman. Jadi sinergi sangat baik, mari kita berantas narkoba di dalam mana pun berada,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, aktor pengendali narkoba dari pada Lapas Tarakan yakni Andi alias Hendra alias Hendra Sabarudin (32), terpidana tindakan hukum narkoba yang tersebut divonis mati. Dia mengendalikan narkoba di tempat wilayah Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi, Bali, juga Jawa Timur.
“Terpidana Hendra Sabarudin sudah pernah beroperasi sejak 2017 hingga 2024, telah lama memasukkan narkotika jenis sabu dari wilayah Tanah Melayu sebanyak tambahan dari tujuh ton,” ujar Kabareskrim Polri Komjen Pol Wahyu Widada.
Mirisnya, Hendra mengendalikan narkoba dalam wilayah itu dibantu beberapa pegawai Direktorat Jenderal Pemasyarakatan juga honorer Badan Narkotika Nasional (BNN).





