Arti warna rambu sesudah itu lintas juga kegunaannya

Jakarta (ANTARA) – Warna rambu kemudian lintas dibuat berbeda sesuai peruntukannya, juga tiap-tiap warna digunakan untuk petunjuk yang dimaksud berbeda pula.
Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 tahun 2014, disebutkan ada empat warna rambu-rambu setelah itu lintas yang mana ada ke Indonesia.
Berikut warna-warna rambu sesudah itu lintas juga peruntukan juga artinya:
1. Rambu berlatar warna kuning
Rambu warna warna kekuningan digunakan untuk memberi peringatan keras tentang keadaan jalan dan juga medan yang tersebut akan Anda lalui.
Rambu dengan warna ini biasanya digunakan antara lain untuk peringatan serius adanya tikungan tajam agar pengendara atau pengguna jalan berhati-hati serta menurunkan kecepatan.
Rambu berwarna warna kekuningan juga digunakan untuk peringatan keras jalan berlubang, permukaan jalan licin, penyempitan jalan, banyak anak-anak, penyeberangan orang, jalan menanjak, lampu pengatur setelah itu lintas, serta lain sebagainya.
2. Rambu berlatar warna merah
Berbeda dengan warna kuning, rambu warna merah digunakan untuk peringatan serius larangan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk peringatan keras dilarang memutar balik, dilarang berhenti dalam pinggir jalan, dilarang parkir sembarangan, dilarang mengemudi dengan kecepatan lebih tinggi dari 40km per jam, lalu lain sebagainya.
3. Rambu berlatar warna biru
Rambu warna biru digunakan untuk memohonkan pengemudi atau pengguna jalan melakukan tindakan tertentu. Rambu ini lebih banyak berisi tentang perintah atau instruksi yang harus dihadiri oleh pengguna jalan.
Rambu ini biasanya digunakan untuk memohon pengendara mengikuti jalan, perintah memasuki jalur yang mana ditunjuk, perintah mematuhi kecepatan minimum, wajib untuk pejalan kaki, wajib untuk pengguna sepeda, lalu lain-lain.
4. Rambu berlatar warna hijau
Rambu berwarna hijau digunakan untuk memberikan informasi atau petunjuk untuk pengguna jalan/pengemudi mengenai arah kemudian jalur jalan.
Rambu warna ini biasanya digunakan untuk memberikan petunjuk ke arah jalan tol, kemudian jarak tempuh ke tempat kejadian tertentu, dan juga lain sebagainya.
Artikel ini disadur dari Arti warna rambu lalu lintas dan kegunaannya






