Armor Toreador Punya Bukti yang digunakan Diklaim Bakal Ringankan Proses Hukumnya pada Pengadilan

JAKARTA – Armor Toreador mengaku siap menjalani proses hukum menghadapi perkara dugaan KDRT terhadap sang istri, Cut Intan Nabila.
Sebab, proses restoratif atau restorative justice juga bukan dapat dijalankan sebab laporan polisi yang tersebut dilayangkan Cut Intan Nabila itu merupakan laporan polisi model A.
“Ketika kita telah begitu kan pergi dari penyataan dari polisi, Polres. Ya, restorative justice itu kan berarti harus sejenis pelapor. Ternyata pelapor tak melaporkan. Kita tidak ada dapat melakukan itu (restorative justice),” kata Irawansyah, kuasa hukum Armor Toreador, pada Polres Bogor, Jawa Barat, belum lama ini.
Alhasil saat ini Armor Toreador cuma dapat pasrah untuk menghadapi persidangannya kelak. Oleh sebab itu, Armor melalui kuasa hukumnya sudah menyiapkan bukti.
“Kita telah siapkan, kita telah siapkan. Tapi kita tiada mau menerbitkan di dalam media. Kita siapkan, termasuk di tempat pengadilan kita sudah ada disiapkan. Armor sudah ada siap untuk mengambil bagian proses hukum,” ungkap Irwansyah.
Bukti yang dimaksud digadang-gadang akan meringankan hukuman Armor Toreador.
“Insya Allah, mudah-mudahan (bisa meringankan),” ujar Irwansyah.
Sebagai informasi, Cut Intan Nabila pertama kali mengungkapkan persoalan hukum KDRT yang mana dijalankan oleh Armor lewat rekaman CCTV melalui Instagramnya, pada Selasa (13/8/2024). Dalam unggahan yang disebutkan tampak Armor memukul Intan dengan brutal dan juga bahkan bayi yang baru lahir terlibat tertendang oleh Armor.
Kini berkas perkara KDRT Armor terhadap Cut Intan Nabila telah dilakukan dilimpahkan dari Polres Bogor ke Kejaksaan Negeri Bogor.






