Rekomendasi Muktamar VI PKB: Usul Pilpres juga Pileg Dipisah hingga Presidential Threshold Jadi 10%

JAKARTA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendesak revisi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Mereka mengajukan permohonan agar adanya pemisahan pelaksanaan pemilihan presiden (pilpres) dan juga pemilihan legislatif (pileg).
Rekomendasi itu disepakati dari hasil Muktamar VI PKB yang digunakan dijalankan di tempat Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Mingguan (25/8/2024). “PKB menggalakkan pada Pemilihan Umum 2029 yang digunakan akan datang, pemilihan presiden kemudian pemilihan legislatif untuk dipisah pelaksanaannya,” ujar Ketua DPP PKB Nihayatul Wafiroh ketika jumpa pers.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga merekomendasikan agar adanya penurunan ambang batas pencalonan presiden dari 20% menjadi 10%. Ia menuturkan, turunnya ambang batas itu sanggup diterapkan pada Pilpres 2029.
“Hasil Muktamar juga merekomendasikan presidential threshold yang mana sekarang 20%. Muktamar merekomendasikan cukup 10% presidential threshold kita pada pilpres 2029 yang digunakan akan datang,” tutur Nihayatul.
Selain itu, kata dia, Muktamar VI PKB juga mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) kemudian Dewan Security PBB untuk mengakui kemerdekaan Palestina. Ia mengatakan, PKB juga meminta-minta negara Israel melaksanakan hasil tersebut.
“Jadi kita merekomendasikan, mendesak Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa kemudian Dewan Keselamatan PBB Untuk mengeksekusi kebijakan International court of justice yang digunakan mengakui Palestina adalah negara juga memaksa negara Israel untuk melaksanakan seluruh hasilnya,” tutur Nihayatul.
Di sisi lain, Nihayatul menjelaskan, Muktamar VI PKB mengajukan permohonan pemerintah tegas menindak praktik judi online serta pinjaman online. Ia juga menyarankan, hal itu juga perlu dilaksanakan dengan meningkatkan literasi masyarakat.
“Sehingga kita bukan belaka melarang tapi juga melakukan lembaga pendidikan untuk masyarakat. Sehingga ini sejalan semuanya,” pungkasnya.





