Cara negeri Israel Bekukan kemudian Kuasai Pajak Rakyat Palestina

JAKARTA – negara Israel sejak Januari lalu telah dilakukan menyetujui rencana untuk memungut pajak dari rakyat Palestina yang dimaksud dialokasikan untuk Wilayah Gaza dikirim ke Norwegia tidak untuk Otoritas Palestina (PA).
Sejak November 2023, pajak yang tersebut biasanya dikirim ke Wilayah Gaza telah dilakukan dibekukan otoritas Israel. Berdasarkan ketentuan kesepakatan yang dicapai pada 1990-an, tanah Israel memungut pajak berhadapan dengan nama Palestina kemudian melakukan transaksi bulanan ke PA sambil mengawaitu persetujuan Kementerian Keuangan.
Sementara, PA diusir dari Jalur Wilayah Gaza pada 2007, banyak pegawai sektor umum di tempat wilayah kantong itu tetap saja mempertahankan pekerjaan mereka lalu terus dibayar dengan pendapatan pajak yang digunakan ditransfer.
Beberapa minggu pasca serangan gerakan Hamas di dalam tanah Israel selatan pada 7 Oktober, negeri Israel mengambil tindakan untuk menahan pembayaran yang mana ditujukan bagi para karyawan dalam Jalur Kawasan Gaza dengan alasan mereka itu dapat jatuh ke tangan Hamas.
“Dana yang mana dibekukan itu tidak ada akan ditransfer ke Otoritas Palestina, tetapi akan tetap memperlihatkan berada di tempat tangan negara ketiga,” ujar Kantor Pertama Menteri negara Israel di sebuah pernyataan yang tersebut dirilis beberapa waktu lalu disitir dari Al Jazeera, Selasa (20/8/2024).
Israel Kendalikan Pajak Palestina
Sistem pengumpulan pajak juga bea cukai oleh tanah Israel berhadapan dengan nama PA juga ditransfer ke otoritas yang dimaksud setiap bulan disetujui di perjanjian 1994, yang dikenal sebagai Protokol Paris, kesepakatan itu dimaksudkan untuk menjalankan hubungan perekonomian antara negeri Israel dan juga wilayah Palestina yang mana diduduki hingga penyelesaian damai akhir dicapai antara kedua negara.
Pendapatan pajak yang digunakan dikumpulkan negara Israel menghadapi nama PA berjumlah sekitar USD188 jt setiap bulan mencakup 64% total pendapatan otoritas tersebut.






