DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya
Jakarta – Komisi Keuangan DPR RI menyetujui tambahan Penyertaan Modal Negara (PMN) tunai dan juga non tunai untuk 16 BUMN. Keputusan diambil pasca melakukan rapat dengan Kementerian Keuangan, Rabu, 3 Juli 2024.
Terdapat lima BUMN yang mana mendapat tambahan modal tunai juga 12 lainnya mendapat PMN non tunai sebagai Barang Milik Negara (BMN) lalu konversi utang. Selain perusahaan pemerintah, penyertaan modal juga diberikan terhadap Lembaga Biaya Ekspor Indonesi (LPEI) atau Tanah Air Eximbank sebesar Rp5 triliun.
Wakil Ketua Komisi XI DPR, Dolfie Othniel mengemukakan mereka itu penerima suntikan dana tambahan dari negara untuk tahun anggaran 2024. “BUMN yang mendapat PMN tunai dari konversi utang, cadangan pembiayaan penanaman modal dan juga dari barang milik negara, wajib menyampaikan laporan kinerja pemanfaatan PMN per semester,” ucapannya di Senayan, Rabu.
Penambahan modal diberikan dengan bervariasi alasan, misalnya Hutama Karya yang mana disepakati mendapat tambahan dana Rp1 triliun untuk penyelenggaraan jalan Tol Trans Sumatera. Ada pula PT Pelni yang digunakan mendapat Rp1,5 triliun untuk peremajaan kapal tua.
Berikut rincian lembaga lalu perusahaan negara yang mana menerima penyertaan modal tunai dan juga non tunai,
1. PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) terdiri dari PMN tunai sebesar Rp1,8 triliun
2. PT Kereta Api Negara Indonesia (Persero) dalam bentuk PMN tunai Rp2 triliun
3. PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA terdiri dari PMN tunai Rp965 miliar
4. PT Hutama Karya (Persero) sebagai PMN tunai Rp1 triliun kemudian penyertaan modal non tunai sebagai barang milik negara atau BMN dengan nilai wajar Rp1,9 triliun
5. PT. Pelayaran Nasional Indonesi (Persero) atau Pelni dalam bentuk PMN tunai Rp1,5 trilun
6. PT Len Industri (Persero) sebagai konversi utang sebesar Rp649 miliar
7. PT Bio Farma (Persero), sebagai BMN dengan nilai wajar sebesar Rp68 miliar
8. PT Sejahtera Eka Graha sebagai BMN dengan nilai wajar Rp1,2 triliun
9. PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp24 miliar
10. PT ASDP Negara Indonesia Ferry ( Persero) terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp367,5 miliar
11. Organisasi Umum DAMRI dalam bentuk BMN dengan nilai wajar Rp460,7 miliar
12. Korporasi umum LPPNPI/Airnav Indonesia berbentuk BMN dengan nilai wajar Rp301 miliar
13. PT Pertamina (persero) dalam bentuk BMN dengan nilai wajar Rp4,1 triliun
14. PT Perkebunan Nusantara III (Persero) merupakan BMN dengan nilai wajar Rp828 miliar
15. Perum Perumnas terdiri dari BMN dengan nilai wajar Rp1,1 triliun
16. PT Danareksa (Persero) berbentuk BMN dengan nilai wajar R 3,3 triliun.
Artikel ini disadur dari DPR Sahkan Tambahan PMN untuk 16 BUMN, Berikut Rinciannya






