Sampoerna Festival UMKM 2024: Kerjasama lalu Inovasi Jadi Kunci Utama Naik Kelas

JAKARTA – Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Jerry Sambuaga mengatakan, kolaborasi kemudian perubahan merupakan dua kunci utama untuk para pelaku bisnis mikro, kecil, juga menengah atau UMKM naik kelas .
Kolaborasi UMKM dengan ritel modern lalu lokapasar diharapkan dapat meningkatkan akses pemasaran bagi pelaku UMKM di area pada negeri. Sementara itu, pengembangan barang juga peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) dibutuhkan agar UMKM tetap memperlihatkan kompetitif di tempat pangsa global.
Hal ini disampaikan Wamendag Jerry ketika melakukan penutupan Sampoerna Festival UMKM 2024 dalam Sampoerna Strategic Square, Ibukota pada, hari terakhir pekan (23/8). Festival UMKM yang digunakan berlangsung pada 20-23 Agustus 2024 ini mengusung tema “Kreasi Nusantara Kebanggaan Indonesia”.
Turut hadir Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil juga Menengah (PPKUKM) Provinsi DKI DKI Jakarta Elisabeth Ratu Rante Allo, jajaran Direksi Utama (Chief Executive Officer/CEO) Unit Bisnis Sampoerna, lalu dalam dampingi ketua panitia pelaksana Luqmanul Hakim.
“Kolaborasi juga pengembangan adalah kunci utama agar UMKM naik kelas. Kementerian Perdagangan berazam untuk menggerakkan kolaborasi yang disebutkan melalui acara kemitraan UMKM dengan ritel modern serta lokapasar. Selain itu, pembaharuan dibutuhkan agar UMKM masih kompetitif di tempat bursa global,” ujar Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry mengungkapkan, kegiatan kemitraan UMKM merupakan upaya Kementerian Perdagangan untuk menjembatani kerja mirip pemasaran antara UMKM dengan ritel modern. Hal ini dijalankan agar UMKM dapat memasok serta memasarkan hasil lokal melalui gerai atau jaringan ritel modern.
“Ritel modern telah dilakukan mempunyai jaringan pemasaran yang tersebut sangat luas dengan sistem distribusi yang efisien. Layanan local yang dimaksud terfasilitasi melalui inisiatif kemitraan UMKM diharapkan dapat menambah cakupan pemasaran produknya,” imbuh Wamendag Jerry.
Wamendag Jerry melanjutkan, ketika ini pemerintah juga sudah pernah menetapkan kebijakan terkait perdagangan melalui sistem elektronik. Hal itu tertuang pada pada Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023. Peraturan yang dimaksud diberlakukan untuk menggerakkan perkembangan niaga-el (e-commerce) secara sehat pada era sektor ekonomi digital juga meningkatkan pemberdayaan pelaku usaha pada negeri, khususnya UMKM. Selain itu, peraturan ini dibuat untuk proteksi terhadap konsumen.






