Rapat Pengesahan Peraturan KPU tentang pemilihan kepala daerah 2024 Dipercepat Besok

JAKARTA – Komisi II DPR akan mempercepat rapat pengesahan draf Peraturan Komisi Pemilihan Umum ( PKPU ) terkait Pemilihan Kepala Daerah 2024 pada Akhir Pekan (25/8/2024) besok. Diketahui, rapat itu sebelumnya diagendakan pada Awal Minggu (26/8/2024).
Hal ini disampaikan Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung di area sela-sela rapat konsinyering dengan pemerintah, KPU, Bawaslu, kemudian DKPP di tempat Hotel Ayana Midplaza, DKI Jakarta Pusat, Hari Sabtu (24/8/2024) malam.
“Saya mengambil inisiatif, juga alhamdulillah saya telah konsultasikan untuk pimpinan DPR, saya telah komunikasi juga dengan pemerintah, maka rapat hari Awal Minggu itu kami majukan besok. Besok jam 10,” kata Doli.
Legislator Partai Golkar itu menyampaikan DPR berazam agar persoalan yang dimaksud menyangkut aturan teknis pemilihan gubernur 2024 sanggup diselesaikan dengan cepat agar tak lagi timbul prasangka terhadap aturan tersebut.
Hal ini juga sebagai bentuk menampung aspirasi para siswa yang digunakan sempat mendatangi ke lokasi rapat konsinyering yang tersebut mendesak agar DPR dengan otoritas serta pelopor menunjukkan keseriusannya di menjalani putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
“(Sehingga) Semua kita lega, semua kita tiada lagi berpersangka, berspekulasi. Maka sebisa kemungkinan besar kita tuntaskan secepat mungkin. Nah, secepat itu tapi tetap memperlihatkan pada koridor tatib. Jadi tatib itu kan kita dilaksanakan dalam masa sidang, dan juga kalau misalnya di area luar hari kerja itu harus ada izin pimpinan,” ujarnya.





