Jiwasraya Bakal Dibubarkan Periode Depan, Gimana Nasib Nasabah?

JAKARTA – Kementerian BUMN akan segera segera membubarkan PT Jiwasraya (Persero) usai pemegang saham melakukan restrukturisasi pemegang polis. Kabar ini dikonfirmasi dengan segera Staf Khusus Menteri BUMN, Arya Sinulingga.
Menurutnya, likuidasi BUMN dalam bidang asuransi jiwa ini sesuai dengan Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) lalu Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK).
Arya memperkirakan, pembubaran Jiwasraya dijalankan pada September 2024. Hanya saja, proses ini bisa saja belaka disampaikan dengan segera oleh OJK.
“Jadi setelahnya berhasil hampir semua direstrukturisasi, ini akan dibubarkan. Estimasi bulan September,” ujar Arya ketika ditemui pada Kementerian BUMN, DKI Jakarta Pusat, Kamis (22/8/2024).
Baca Juga: 7 BUMN Karya Bakal Dilebur, Restu Erick Thohir kemudian Menteri Basuki Sudah Dikantong
Sebelum perusahaan dibubarkan, langkah penyelamatan eks pemegang polis Jiwasraya sudah ada dilaksanakan Kementerian BUMN. Adapun skema yang digunakan ditempuh berbentuk mendirikan Holding BUMN Asuransi, Penjaminan, kemudian Penanaman Modal atau Indonesia Financial Group (IFG).
Melalui IFG, Kementerian BUMN mengalihkan eks pemegang polis untuk IFG Life, unit usaha holding, lewat inisiatif restrukturisasi.
“Makanya kita bubarkan Jiwasraya, kita gantikan dengan IFG Life ini biar kembali untuk bidang usaha yang digunakan sebenar-benarnya,” papar Arya.
Baca Juga: Kejagung Sita Uang Tunai Rp8,21 Miliar dari Terpidana Jiwasraya Benny Tjokro
Arya mengklaim restrukturisasi eks pemegang polis Jiwasraya berhasil dilakukan. Hingga kini, total polis yang tersebut alihkan ke IFG Life mencapai 99,6 persen. Artinya, masih ada 0,4 persen polis lainnya yang mana bukan mengikuti atau menolak restrukturisasi.
“Total nasabahnya itu untuk korporasi itu kemarin ada 5.686 korporasi. Kita berhasil melakukan restruk sebesar 99,6 persen. Bisa dikatakan 0,4 persen sisanya. Jadi berhasil banget ya, targetnya 85 persen, ternyata bisa,” ucap dia.






