Draf RUU Pilkada, Menkumham: pemerintahan Hanya Mengikuti Kemauan Parlemen

JAKARTA – Menkumham Supratman Andi Agtas menegaskan sikap pemerintah terkait draf Revisi UU tentang Pemilihan Kepala Daerah cuma mengikuti kemauan parlemen. Itu diungkapkan Supratman usai mengikuti rapat pengambilan langkah tingkat I bersatu Badan Legislasi (Baleg) DPR di tempat Jakarta, Rabu (21/8/2024).
Menurut dia, RUU ini merupakan usul inisiatif DPR. Sehingga, tempat pemerintah hanya saja merespons terkait hal-hal yang digunakan diajukan DPR.
“Dan dinamika yang berprogres di area pada persidangan, sebanding sekali kami itu cuma merespons juga mengirimkan DIM,” kata Supratman.
Ternyata pada persidangan itu kemudian ada materi baru yang mana disampaikan Baleg DPR. Lagi-lagi, ia mengklaim tempat pemerintah hanya saja memperhatikan dinamika yang tersebut mengalami perkembangan di area di persidangan tersebut.
“Pada akhirnya dinamikanya begitu dinamis dan juga ternyata fraksi-fraksi menyetujui ya pemerintah pada akhirnya mengikuti kemauan parlemen sebagai lembaga pembentuk undang-undang,” ujarnya.





