Angkie Yudistia Ungkap Pesan Jokowi: Terus Berjuang untuk Penyandang Disabilitas

JAKARTA – Staf Khusus (Stafsus) Presiden, Angkie Yudistia sudah pernah dititipkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar terus berjuang tak henti untuk para penyandang disabilitas. Apalagi, terbukti Angkie berhasil mendapatkan Penghargaan Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya.
“Pesan-pesan khususnya adalah, pertama, tadi kita sama-sama mengucapkan terima kasih lima tahun ini sebab Pak Pram sebagai Seskab (Pramono Anung), Pak Mensesneg (Pratikno), Pak Presiden ini memberikan kepercayaan penuh untuk dapat berkarya, untuk dapat bekerja dengan disiplin, dengan ikhlas, dengan tulus, juga menghasilkan. Jadi nggak ada usaha yang mana tidak ada ada hasilnya. Inilah hasilnya. Jadi, pesan-pesan khususnya adalah untuk terus berjuang serta tak berhenti,” ujar Angkie di dalam Aula Serba Guna Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Baca juga: Angkie Yudistia Bangga Banyak Penyandang Disabilitas Harumkan Nama Bangsa
Diketahui, Satyalancana Wira Karya merupakan tanda kehormatan yang tersebut diberikan eksekutif Republik Indonesia terhadap para warganya yang digunakan sudah pernah memberikan darma bakti yang besar terhadap negara lalu bangsa Indonesia sehingga dapat menjadi teladan bagi orang lain.
Angkie ke depan juga akan fokus berjuang mengimplementasikan proteksi terhadap kelompok rentan. Karena baginya itu merupakan hal yang dimaksud tak kalah penting untuk meningkatkan kesadaran warga di menerapkan prinsip-prinsip persamaan dan juga kesetaraan. Selain itu, proteksi khusus bagi kelompok rentan juga menjadi perhatian utama di implementasi proteksi terhadap kelompok rentan.
“Jadi, 5 tahun ini bersatu Pak Presiden, kita telah lama mensahkan berbagai peraturan. Jadi, kita punya Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang penyandang disabilitas. Dan dari 2019 sampai tahun 2022, kami berhasil mensahkan sebanyak 7 Peraturan eksekutif kemudian 2 Peraturan Presiden,” jelas Angkie.
Selanjutnya, Angkie menyatakan bahwa urusan disabilitas bukanlah belaka urusan Kementerian Sosial semata, namun kolaborasi sama-sama dengan lintas sektoral. “Artinya, ini bukanlah urusan Kementerian Sosial cuma untuk penyandang disabilitas, tapi multisektoral dari ekonomi, pendidikan, kebudayaan, terus kesehatan, peradilan kemudian lain sebagainya.”
“Dan harapannya, harapannya ini adalah ini bukanlah perihal pemerintah pusat saja. Tapi bagaimana pemerintah tempat juga mengimplementasikan sesuai dengan peraturan-peraturan kami,” pungkasnya.





