Wanda Hamidah: Kalau Kita Diam, Kita Digilas dan juga Tertindas

JAKARTA – Aktris Wanda Hamidah terlibat turun ke jalan untuk mengawal dua Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pemilihan kepala daerah yang digunakan diduga ada upaya untuk dianulir oleh Badan Legislasi DPR RI dan juga pemerintah lewat Revisi UU Pilkada.
“Ketika mereka itu dengan semena-mena memfitnah atau mengabaikan janji-janji itu ya rakyat harus melawan. Karena kalau kita diam ya kita digilas lalu tertindas,” tegas Wanda di dalam Gedung MK, Jakarta, Kamis (22/8/2024).
Wanda yang tersebut turun bersatu para guru besar, akademisi, aktivis ‘98, aktivis pro-demokrasi, hingga siswa pun sudah mengambil sikap juga memberikan dukungan juga mengawal Putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 kemudian 70/PUU-XXII/2024.
“(DPR) mengambil sikap kemudian mengambil langkah seolah-olah rakyat bukan eksis lagi pada keberadaan mereka. Mereka lupa bahwa yang digunakan pilih mereka itu adalah rakyat,” tegas Wanda.
Wanda pun mengharapkan agar MK tegak lurus menjunjung sebagai penjaga konstitusi kemudian demokrasi. Tak lagi seperti pada waktu putusan yang mana membabi buta pada Pilpres beberapa waktu lalu.
“Ya semoga ini berubah. Makanya kita ingin memberikan endorsement untuk MK untuk tetap memperlihatkan menjadi penegak konstitusi, kemudian untuk tiada takut kemudian bukan terinfiltrasi dengan kepentingan-kepentingan kebijakan pemerintah jangka pendek para elite,” pungkasnya.




