Profil Hasan Nasbi, Kepala Komunikasi Presiden yang dimaksud Dilantik Hari Hal ini

JAKARTA – Hasan Nasbi dilantik menjadi Kepala Komunikasi Kepresidenan dalam Istana seiring dengan reshuffle kabinet hari ini. Perubahan kabinet Indonesia Maju ini akan segera dijalankan Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Perpres yang dimaksud diteken 15 Agustus 2024.
Lantas siapakah sosok Hasan Nasbi yang akan menjadi Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan. Hasan Nasbi merupakan pendiri lembaga survei Cyrus Network yang lahir dalam Bukittinggi pada 1979.
Selain itu Hasan dikenal sebagai penasehat politik. Pada 2006 hingga 2008, Hasan bekerja sebagai peneliti di area Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia pada medio 2006 hingga 2008.
Pada Pilpres 2024, Hasan Nasbi masuk di jajaran juru bicara TKN Prabowo-Gibran. Bahkan, Hasan Nasbi pernah hadir pada sidang sengketa Pilpres di dalam Mahkamah Konstitusi.
Dalam sidang, status Hasan Nasbi sempat disangsikan kelompok hukum Anies-Cak Imin serta Ganjar-Mahfud. Sebab, beliau tercatat sebagai pasukan kampanye Prabowo-Gibran.
Diketahui Presiden Jokowi akan melantik beberapa jumlah menteri pada Istana Negara pada Mulai Pekan (19/8/2024) pukul 09.30 WIB.
Apa itu Badan Komunikasi Kepresidenan?
Kantor Komunikasi Kepresidenan merupakan lembaga baru yang mana akan dibentuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). Pembentukan Kantor Komunikasi Kepresidenan lewat Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2024 yang digunakan ditandatangani Jokowi pada 15 Agustus 2024 kemudian diundangkan pada hari yang digunakan sama.
Berdasarkan salinan Perpres , lembaga ini dibentuk di rangka mewujudkan efektivitas penyelenggaraan komunikasi dan juga informasi strategis Presiden secara sinergis juga terpadu.
“Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah lembaga nonstruktural yang dimaksud dibentuk oleh Presiden untuk melaksanakan komunikasi serta informasi kebijakan strategis lalu inisiatif prioritas Presiden,” demikian bunyi Pasal 1 poin 1 Perpres ini.
Pimpinan lembaga ini adalah Kepala Komunikasi Kepresidenan. Kepala lembaga ini diangkat serta diberhentikan oleh Presiden. Dimana juga Lembaga ini bertanggung jawab untuk presiden.
Di bawah Kepala, ada jabatan Deputi Lingkup Pelajaran Komunikasi juga Informasi, Deputi Sektor Diseminasi serta Industri Media Informasi, Deputi Area Sinkronisasi Pengetahuan lalu Evaluasi Komunikasi, dan juga Juru Bicara Presiden. Semua jabatan itu diangkat lalu diberhentikan presiden, namun deputi diangkat menghadapi usul Kepala.
Tugas dan juga FungsiKantor Komunikasi Kepresidenan
Tugas Kantor Komunikasi Kepresidenan adalah menyelenggarakan pemberian dukungan untuk Presiden di melaksanakan komunikasi serta informasi kebijakan strategis kemudian kegiatan prioritas Presiden. Hal ini dijelaskan di Bagian Kedua mengenai ‘Tugas juga Fungsi’ di area Perpres ini.
Sebagaimana tercantum dalam Pasal 4, Kantor Komunikasi Kepresidenan berfungsi sebagai berikut:
a. Pelaksanaan analisis isu dan juga informasi aktual, strategis, lalu urusan politik terhadap kebijakan strategis juga acara prioritas Presiden
b. Pelaksanaan pengelolaan materi lalu strategi komunikasi menghadapi isu dan juga informasi aktual, strategis, kemudian kebijakan pemerintah terhadap kebijakan strategis kemudian inisiatif prioritas Presiden
c. Pelaksanaan diseminasi informasi lalu media komunikasi kebijakan strategis lalu inisiatif prioritas Presiden
d. Pelaksanaan koordinasi kemudian sinkronisasi informasi strategis kemudian evaluasi komunikasi antar kementerian / lembaga terhadap kebijakan strategis lalu kegiatan prioritas Presiden
e. Pelaksanaan administrasi Kantor Komunikasi Kepresidenan; dan
f. Pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Presiden






