PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua
Jakarta – Kepala Pusat Pelaporan serta Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebutkan terdapat lebih banyak dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI lalu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat operasi judi online. Namun Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR RI menyatakan belaka dua penduduk Anggota DPR RI yang diduga terlibat atau bermain judi online.
“Itu berdasarkan surat resmi yang diterima dari Menteri Koordinator Area Politik, Hukum, juga Security (Menkopolhukam) selaku Ketua Satuan Pekerjaan (Satgas) Pemberantasan Perjudian Daring,” kata Ketua MKD DPR Adang Daradjatun di dalam Ruang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024 seperti dikutipkan Antara.
Dia mengutarakan pihaknya pada waktu dekat akan memanggil kedua anggota DPR RI yang dimaksud untuk memohon klarifikasi menghadapi dugaan tersebut. Menurut dia, MKD DPR mengungkapkan hal itu untuk memenuhi jawaban melawan keresahan masyarakat.
“Jadi penegasannya gitu ya, dua anggota Dewan memang sebenarnya betul dilaporkan, kami akan klarifikasi terlebih dahulu,” ujar Adang.
Selain dua pemukim itu, kata dia, ada 58 warga lainnya pada lingkungan DPR RI yang mana juga dilaporkan oleh Satgas Judi Online. Mereka merupakan pekerja atau staf ke DPR, bukanlah anggota DPR.
“Yang pasti belaka dua anggota DPR dan juga statusnya terduga,” kata mantan Wakil Kapolri itu.
Dari puluhan warga yang tersebut bermain judi online pada DPR itu, ia mengemukakan ada perputaran uang hingga mencapai Mata Uang Rupiah 1,9 miliar, tidak Simbol Rupiah 25 miliar seperti isu yang mana beredar. Selain itu, kata dia, pernyataan yang dimaksud juga mengklarifikasi jumlah keseluruhan Anggota DPR yang bermain judi online tidak 82 warga seperti informasi yang mana beredar beberapa waktu lalu.
“Kami apresiasi untuk Menkopolhukam telah lama memberikan data ini dengan baik,” kata dia.
PPATK Sebut Seribuan Anggota Dewan Terlibat Judi Online
Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyebutkan lebih besar dari 1.000 pemukim di lingkungan DPR juga DPRD bermain judi daring. “Kami menemukan itu. Lebih dari 1.000 orang,” kata Ivan pada waktu hadir di rapat kerja bersatu Komisi III DPR dalam Gedung Nusantara II DPR, Jakarta, Rabu, 26 Juni 2024.
- 1
- 2
- Selanjutnya
Artikel ini disadur dari PPATK Sebut Lebih dari 1.000 Anggota DPR Terlibat Judi Online, MKD Bilang Cuma Dua





