Balai Karantina Sulut perketat pemeriksaan DOC cegah penularan Teknologi AI

Manado – Balai Karantina Makhluk Hidup Ikan kemudian Tumbuhan Sulawesi Utara (Sulut) memperketat pemeriksaan anak ayam Day Old Chicken(DOC) untuk menghindari risiko penularan flu burung atau avian influenza (AI).
"Semua DOC yang tersebut dibawa masuk ke Sulut mendapat pemeriksaan dokumen dan juga fisik untuk menegaskan anak ayam yang dimaksud pada keadaan fit sebagai upaya mengurangi resiko penularan flu burung atau avian influenza (AI)," kata Kepala Balai Karantina Binatang Ikan lalu Tumbuhan Sulut I Wayan Kertanegara, di Manado, Sabtu.
Karantina melakukan tindakan pemeriksaan terhadap anak-anak ayam yang masuk ke Provinsi Sulut melalui Satuan Pelayanan (Satpel) Bandara Sam Ratulangi Manado untuk mengecek kesesuaian jumlah agregat dan juga jenis komoditas yang dimaksud dibawa beserta kelengkapan dokumen karantina dari tempat asal.
Berdasarkan data OSS IQFast, terdapat 1.024.186 ekor DOC yang masuk ke Pusat Kota Manado serta telah dilakukan diperiksa oleh anggota karantina Satpel Bandara Sam Ratulangi sepanjang Januari-Juni 2024 kemudian dinyatakan aman.
Dalam sebulan, terdapat banyak ribu DOC yang dinyatakan bebas hama juga penyakit hewan karantina (HPHK) serta memenuhi persyaratan sehingga aman masuk ke Pusat Kota Manado.
Adapun DOC yang dimaksud berasal dari beberapa orang kota di Provinsi Jawa Barat, Jawa Timur, serta Sulawesi Selatan.
Setelah dipastikan aman lalu memenuhi persyaratan, selanjutnya tenaga karantina akan memberikan sertifikat pelepasan karantina hewan (KH-14) pada pemilik barang sebagai jaminan komoditas terkait telah lama baik juga diizinkan masuk Manado, Sulawesi Utara.
I Wayan Kertanegara menjelaskan bahwa setiap komoditas hewan, ikan dan juga tumbuhan yang dimaksud masuk ataupun meninggalkan dari Sulut harus melalui pemeriksaan karantina untuk dipastikan keadaan keseimbangan lalu keamanannya pada waktu dibawa
Artikel ini disadur dari Balai Karantina Sulut perketat pemeriksaan DOC cegah penularan AI






