Luhut Salahkan Kemenkeu Soal Penyertaan Modal Migas yang dimaksud Seret Selama 30 Tahun Terakhir

JAKARTA – Menteri Koordinator Sektor Kemaritiman serta Penyertaan Modal (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan menyinggung Menteri Keuangan Sri Mulyani terkait adanya ketidaksesuaian regulasi pada sektor minyak dan juga gas. Akibatnya, tidaklah ada penanaman modal baru pada sektor migas selama 30 tahun terakhir.
“Jadi saya juga menyatakan terhadap rekan kita dari Menteri Keuangan, ada sesuatu yang mana salah dengan kalian, 30 tahun tidaklah ada investasi, pasti ada yang digunakan salah dengan peraturannya,” jelasnya ketika ditemui pada kegiatan kegiatan Supply Chain&National Capacity Summit 2024 yang dimaksud dijalankan dalam Ibukota Indonesia Convention Center, Senayan, Rabu (14/8/2024).
Luhut menegaskan perlu adanya perbaikan hingga inovasi peraturan agar selaras dengan keperluan investasi. Sebab, apabila tak ada pihak yang tertarik berinvestasi maka hal itu mencerminkan adanya permasalahan di tempat pada negeri.
Luhut menuturkan, pemerintah ketika ini juga sedang menangani 11 kesulitan utama di tempat sektor minyak serta gas (migas) melalui pembentukan gugus tugas lintas kementerian.Gugus tugas yang berada pada bawah wewenangnya, bertujuan untuk meningkatkan ketahanan energi kemudian mengempiskan tekanan yang mana dihadapi sektor tersebut.
Lebih lanjut, Luhut mengaku memohonkan timnya untuk mengidentifikasi faktor lain dari minimnya penanaman modal baru di area sektor minyak serta gas selama 30 tahun terakhir.
Ia menambahkan, hasil identifikasi yang disebutkan mengungkapkan adanya 11 hal yang mana perlu diperbaiki. Dia juga mengungkapkan hambatan yang dimaksud sudah dilaporkannya untuk Presiden Joko “Jokowi” Widodo kemudian Presiden terpilih Prabowo Subianto.
“Saya laporkan terhadap Presiden lalu Presiden terpilih, ini adalah kesulitan yang mana harus kita tangani,” tutup Luhut.






