Askrindo lalu BPKP Kerjasama Perkuat Kepercayaan Anti Fraud

JAKARTA – PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) yang merupakan anggota holding Indonesia Financial Group (IFG) mengesahkan Piagam Keseriusan Anti Fraud juga disaksikan oleh Badan Pengawasan Keuangan kemudian Pembangunan (BPKP).
Penguatan sistem anti fraud ini sejalan dengan amanat dari Kementerian BUMN agar BUMN terus melakukan implementasi sistem tata kelola yang tersebut baik, manajemen risiko yang tersebut efektif, dan juga pengendalian internal yang mampu menekan risiko di tempat lingkungan BUMN. Direktur Utama Askrindo, Fankar Umran, menyatakan pentingnya mendirikan kesadaran dan juga pemahaman pada menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan juga berintegritas.
“Kami berharap, Askrindo dapat mengimplementasikan lalu siap di menerapkan sistem anti fraud di setiap aktivitas organisasinya,” ujar Fankar di pernyataannya, diambil Kamis (15/8/2024).
Melalui kegiatan ini, Askrindo berupaya menegaskan bahwa perusahaan dapat menjalankan kepatuhan terhadap sistem anti-fraud lalu mampu menerapkan pada lingkungan kerja sehari-hari.
“Komitmen ini juga merupakan bagian dari upaya Askrindo untuk menjaga integritas juga reputasi perusahaan. Diharapkan perusahaan dapat terus menciptakan budaya kerja yang dimaksud transparan kemudian bebas dari praktik-praktik fraud lainnya,” tambahnya.
Wakil Direktur Utama, IFG Haru Koesmahargyo, menegaskan bahwa hal ini sejalan dengan diterbitkannya POJK No. 12 tahun 2024 tentang Penerapan Strategi Anti Fraud bagi Lembaga Jasa Keuangan. IFG sebagai Organisasi yang tersebut dikategorikan konglomerasi keuangan melakukan persiapan lebih banyak dini di implementasi POJK yang disebutkan baik di tempat IFG maupun pada anggota holding.
Lihat Foto: IFG Libatkan BPKP Perkuat Penerapan Anti Fraud
Turut hadir di acara yang disebutkan antara lain Deputi Kepala BPKP Sektor Investigasi Agustina Arumsari, Komisaris Utama IFG Fauzi Ichsan, kemudian Direktur Utama anggota holding IFG antara lain PT Jasa Raharja, PT Jamkrindo, PT Askrindo, PT Jasindo, PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life), PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Sekuritas, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa juga PT Graha Niaga Tatautama. Selain penandatanganan Piagam Keseriusan tersebut, juga diisi dengan diskusi serta sosialisasi oleh BPKP mengenai penerapan strategi penerapan anti fraud di area lingkungan BUMN.
Pada kesempatan yang dimaksud sama, Deputi Kepala BPKP Lingkup Investigasi Agustina Arumsari menjelaskan, dengan penandatanganan Piagam Keseriusan Anti Fraud ini, BPKP akan membantu peningkatan kinerja dan juga tata kelola di dalam BUMN. Kerja mirip ini diharapkan dapat menjadi salah satu upaya IFG pada meningkatkan kesadaran serta komitmen di menjaga dari terjadinya fraud di area sistem ekologi IFG yang digunakan berdampak pada peningkatan kepercayaan dari masyarakat.






