Membangun Budaya Anti-Korupsi, BNI Gelar Compliance Pertemuan dengan KPK

JAKARTA – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI mengadakan Compliance Wadah bersatu Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tema “Mewujudkan Budaya Anti-Korupsi Melalui Penanaman Kuantitas Integritas”. Wadah ini merupakan bentuk komitmen BNI untuk meningkatkan kesadaran tentang budaya anti-korupsi serta implementasi Tata Kelola Perusahaan yang digunakan Baik ( GCG ).
Acara ini dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi BNI, termasuk Dewan Komisaris, Direksi, SEVP, Pemimpin Divisi, dan juga Pemimpin Wilayah, juga pegawai BNI yang tersebut tersertifikasi sebagai Ahli Pembangun Integritas (API) lalu Penyuluh Anti-Korupsi (PAKSI). Selain itu, seluruh pegawai BNI juga mengikuti acara secara daring.
Direktur Human Capital & Compliance BNI, Mucharom mengungkapkan, acara ini merupakan salah satu bentuk komitmen BNI pada meningkatkan kesadaran seluruh karyawan terhadap pentingnya integritas serta pencegahan korupsi. “Kami ingin meyakinkan bahwa seluruh pegawai BNI memahami dan juga menjalankan nilai-nilai anti-korupsi di setiap tugas juga fungsinya,” ujar Mucharom di area Jakarta, Rabu (14/8/2024).
Menurut Mucharom, BNI telah lama menjalankan berbagai inisiatif untuk membantu budaya anti-korupsi, seperti penerapan Kode Etik, Pedoman Benturan Kepentingan, dan juga Pedoman Pengendalian Gratifikasi. Selain itu, BNI juga telah lama mengimplementasikan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) juga implementasi Panduan Cegah Korupsi (Panduan CEK) KPK.
Ditambah lagi, secara berkala BNI mewajibkan pegawainya untuk menyelesaikan mandatory learning, penandatanganan Pakta Integritas, Daily Exercise Employee Inisiatif (DEEP 46) juga Deklarasi Gratifikasi & Anti Suap. Sejak tahun 2020 BNI juga sudah pernah tersertifikasi ISO 37001:2016 tentang SMAP dan juga secara bertahap melakukan perluasan ruang lingkup sertifikasinya.
Lebih lanjut Mucharom menyebutkan, selama dua tahun terakhir, BNI mendapatkan apresiasi sebagai instansi dengan laporan gratifikasi tertinggi. “Ini merupakan hasil dari komitmen BNI di pengendalian gratifikasi, di area mana proses internalisasi kemudian sosialisasi terus dilaksanakan untuk meningkatkan kesadaran pegawai di melaporkan penerimaan atau penolakan gratifikasi,” ungkap Mucharom.
Upaya memulai pembangunan budaya anti-korupsi tak hanya saja dilaksanakan pada level induk perusahaan, tetapi juga di tempat seluruh anak perusahaan BNI. Mucharom menegaskan, seluruh anak perusahaan BNI sudah miliki unit pengendalian gratifikasi kemudian menerapkan pedoman-pedoman yang serupa dengan induk perusahaan.
Mucharom menambahkan, melalui forum ini, BNI berharap dapat semakin menguatkan komitmen perusahaan kemudian seluruh karyawan di mewujudkan budaya anti-korupsi. “Kami ingin BNI menjadi contoh bagi lapangan usaha perbankan di penerapan tata kelola perusahaan yang baik lalu hal ini juga selaras dengan salah satu misi BNI,” pungkas Mucharom.
Sementara itu, Deputi Sektor Pendidikan juga Peran Serta Komunitas KPK, Wawan Wardiana mengapresiasi, komitmen BNI pada upaya pemberantasan korupsi. “Kerja mirip antara sektor umum serta swasta seperti ini sangat penting untuk menciptakan lingkungan perusahaan yang bersih juga transparan,” ujar Wawan.
Dia pun berharap acara ini dapat menjadi momen bagi BNI untuk terus meningkatkan kualitas implementasi core values BUMN AKHLAK yang dimaksud menjadi pedoman perilaku Insan BUMN pada penerapan tata kelola perusahaan yang digunakan baik bagi dunia usaha pada Indonesia.





