Cegah Pencucian Uang kemudian Pendanaan Terorisme, PPATK Gelar Latihan Taraf Lanjutan

DEPOK – Pusat Pelaporan dan juga Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyelenggarakan pelatihan dalam bidang pencegahan juga pemberantasan aksi pidana pencucian uang dan juga perbuatan pidana pendanaan terorisme untuk tingkat lanjut.
Pelatihan yang tersebut berlokasi di dalam Pusdiklat APU-PPT PPATK, Depok, belum lama ini merupakan kerja identik PT Mandiri Utama Finance (MUF), anak perniagaan PT Bank Mandiri (Persero) dengan PPATK.
Pelatihan yang mana dihadiri oleh 34 karyawan MUF dari lintas unit kerja kantor pusat lalu kantor cabang ini diselenggarakan selama dua hari dengan tema “Identifikasi lalu Analisis Transaksi Keuangan Mencurigakan lalu Transaksi Keuangan Tunai bagi Organisasi Pembiayaan.”
Corporate President Office EVP MUF Zakaria Halim mengatakan, pelatihan ini merupakan komitmen MUF sebagai pelaku usaha jasa keuangan untuk mengedepankan integritas.
Pelatihan ini juga untuk meningkatkan keterampilan lalu pemahaman pegawai terhadap penerapan acara Anti Pencucian Uang juga Pencegahan Pendanaan Terorisme (APU-PPT) lalu Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (PPPSPM), khususnya pada mengidentifikasi proses keuangan mencurigakan proses keuangan tunai.
“Pelatihan ini merupakan salah satu dari rangkaian kolaborasi antara MUF dengan PPATK yang mana meliputi Pertemuan Group Discussion (FGD), Diseminasi, juga keikutsertaan perusahaan di Financial Integrity Rating (FIR), Pelaksanaan Survei Angka Kemampuan PPATK, hingga pemanfaatan perangkat lunak yang dimiliki PPATK oleh perusahaan. Bersama dengan PPATK, kami memacu perusahaan untuk menjadi pionir pada penerapan acara APU-PPT & PPPSPM dalam sektor pembiayaan,” ungkap Zakaria.
Kepala Pusdiklat APU-PPT PPATK Akhyar Effendi mengapresiasi MUF yang digunakan bergerak berkolaborasi untuk penguatan acara APU-PPT & PPPSPM melalui pelatihan tingkat lanjutan ini.
Pelatihan ini untuk meningkatkan kemampuan pegawai perusahaan pada mengidentifikasi kemudian menganalisis operasi keuangan yang dimaksud mencurigakan.
“Kami berharap kerja sebanding strategis ini dapat terus terjalin untuk membantu upaya pencegahan juga pemberantasan TPPU serta TPPT di dalam Indonesia,” ucapnya.




