Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Audien yang mana Melewati Seleksi Awal Capim KPK
Jakarta – Panitia Seleksi Komisi Pemberantasan Korupsi atau Pansel KPK mengumumkan 236 capim KPK yang mana lulus seleksi administrasi, ada Suganda Pandapotan Pasaribu yang dimaksud pada waktu ini menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Ombudsman RI.
Suganda merasa bersyukur menghadapi capaian awal tersebut. “Saya sangat bersyukur dinyatakan lolos seleski tahap administrasi kemudian siap menjalani rute seleksi selanjutnya,” ucapnya melalui keterang tertulis, Rabu, 24 Juli 2024.
Ketua Dewan Pengurus Korps Pegawai RI itu juga berubah jadi salah satu representasi dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tersebut lulus. Menurut dia, ada representasi ASN pada jabatan pimpinan KPK. “Hal ini dapat memaksimalkan upaya pencegahan korupsi di birokrasi oleh sebab itu telah dilakukan terjun dengan segera di dalam globus birokrasi selama puluhan tahun,” ujarnya.
Eks Penjabat Pengelola Kepulauan Bangka Belitung itu menyatakan telah lama menyiapkan beberapa terobosan untuk memberantas maupun menjaga dari korupsi, khususnya memperkut koordinasi juga supervisi jikalau nantinya terpilih sebagai pimpinan KPK.
Tempo mencatatkan beberapa kontroversi dari Suganda ketika menduduki jabatan Penjabat Pemuka Kepulauan Bangka Belitung periode Maret hingga November 2023,
Kelompok Bangka Belitung Peduli Sikap mendesak agar Suganda mundur dengan alasan dinilai kerap memunculkan kegaduhan. Desakan ini berujung pada Surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 100.2.1.3/6074/SJ tentang undangan pelantikan PJ Kepala daerah Kepulauan Bangka Belitung tertanggal 10 November 2023 yang mana ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Suhajar Diantoro.
Koordinator Bangka Belitung Peduli, Subri Arthasarana, mengemukakan desakan pencopotan yang dimaksud lantaran sikap juga pernyataan Suganda dianggap rutin menyebabkan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.
“Saudara Suganda kurang cakap mengatur atau kurang leadership-nya. Tidak mampu menyimpan mulut terkait informasi mana yang dimaksud disampaikan dan juga mana yang tidak. Selain itu, kerap merancang kontroversi juga tak memahami budaya Melayu,” ujar Subri pada perjumpaan dengan DPRD Bangka Belitung, Senin, 28 Agustus 2023.
Menurut Subri, ada 14 catatan kontroversi Suganda dan juga telah berubah menjadi sorotan semenjak ia ditunjuk sebagai Pj Kepala daerah Bangka Belitung. “Suganda menganulir surat edaran Sekda, kerap menyatakan siap diusir dari Bangka Belitung jikalau tak becus bekerja, mengeluarkan statemen masalah matahari kembar terhadap ASN dan juga memulihkan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dari BRI ke Bank Sumsel Babel,” ujar dia.
Kontroversi Suganda, kata Subri, bukan semata-mata itu. Suganda, katanya, juga melontarkan pernyataan ada pelaku bisnis yang digunakan memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) sebesar Mata Uang Rupiah 2 miliar juga menunjuk kerabat dan juga teman dekat sebagai staf khusus.
“Padahal beliau sendiri yang dimaksud menyatakan sebelumnya tidak ada akan menggunakan staf khusus dengan alasan tidaklah rasional, menjaga kondusifitas lalu tiada memunculkan sikap iri pada kalangan masyarakat. Kenyataannya beliau sendiri pakai staf khusus,” ujar dia.
Subri menuturkan sikap Suganda yang dimaksud juga menyebabkan kegaduhan pada waktu mendaftarkan Proyek Gule Kabung (Gubernur Langsung Eksekusi Kerja Bersama Membangun Bangka Belitung) sebagai Hak Kekayaan Intelektual. Pasalnya, acara itu didaftarkan melawan nama Suganda tetapi menggunakan dana dari APBD Provinsi Bangka Belitung.
“Juga tuduhan mengenai ada maling besar juga adanya bencana kebijakan pemerintah ke Bangka Belitung. Mengumumkan pejabat rakyat forward sebagai caleg yang tersebut menunjukkan meruncingnya permasalahan di dalam internal pemerintah daerah. Terakhir mengenai tuduhan ada ASN yang tersebut akan melakukan makar tanpa menunjuk siapa dan juga bukti yang mana jelas,” ujar dia.
Selain itu, Negara Indonesia Corruption Watch (ICW) menyatakan jabatan Suganda merupakan hadiah pemerintah untuk membungkam eksistensi Ombudsman Republik Tanah Air (ORI) di memproses maladministrasi pengangkatan Penjabat Kepala Daerah. Saat itu, Suganda menjabat Sekretaris Jenderal Ombudsman.
Lembaga itu menghentikan laporan ICW, Kontras juga Perludem perihal maladiministrasi di langkah-langkah pengangkatan penjabat kepala tempat yang mana direalisasikan Menteri Dalam Negeri pada Mei 2023 lalu. Tak lama pasca penghentian laporan itu, Suganda menerima pinangan sebagai Pj Kepala daerah Babel.
Dalam pidato terakhirnya sebagai Pj Pemimpin wilayah Bangka Belitung, Suganda berbicara adanya pembunuhan karakter, mendapatkan kiriman penyakit non medis, hingga penekanan bagi PNS untuk netral pada pemilihan raya 2024 pada waktu Upacara Mingguan Pemprov Bangka Belitung dalam Kantor Kepala daerah Bangka Belitung, Hari Senin Pagi, 13 November 2023.
Pembunuhan karakter itu, kata dia, masih muncul hingga pagi Awal Minggu sebelum prosesi pelantikan PJ Pengelola yang mana baru.
“Sampai pagi ini masih ada juga yang melakukan pembunuhan karakter terhadap saya. Saya ingatkan terhadap media kemudian tokoh-tokoh yang tersebut bukan mewakili 1,5 jt warga Bangka Belitung ini. Anda tidaklah lebih tinggi dari 20 orang. Tetapi melakukan pembusukan, berita bohong, pembunuhan tak hanya sekali secara karakter tetapi juga fisik,” ujarnya.
Di sisi lain, ia pernah menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya pada Januari 2024 melawan jasanya di dalam bidang layanan pemerintahan melalui perubahan digital Ombudsman Satu Program (OSA). Memperoleh indeks sangat baik atau 3,75 di Hasil Pemantauan dan juga Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) kategori Lembaga Non Strukturan (LNS) Tahun 2023.
Artikel ini disadur dari Sosok Sekjen Ombudsman Suganda Pandapotan Pasaribu, Peserta yang Lolos Seleksi Awal Capim KPK




