BPK Ungkap Ada Permasalahan Penyaluran Bansos di dalam DKI, Heru Budi Beri Keterangan
Jakarta – Penjabat (Pj) Pemimpin wilayah DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengklarifikasi poin penilaian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tentang hambatan tiada sesuainya penyaluran bantuan sosial dalam Dinas Sosial dan juga Dinas Pendidikan pada Jakarta. Menurut Heru, pada waktu ini permasalahan yang dimaksud sudah ada teratasi.
Persoalan ketidaksesuaian penyaluran bantuan sosial di Dinas Sosial dan juga Dinas Pendidikan itu diungkapkan oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK berdasarkan laporan keuangan Pemprov DKI tahun 2023. Meski memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, BPK menyoroti lima permasalah pada pengelolaan keuangan daerah, salah satunya persoalan penyaluran bansos itu.
Heru Budi membenarkan memang sebenarnya sempat muncul ketidaksesuaian data sinkronisasi. Salah satunya di dalam Dinsos mengenai Angka Terpadu Keseimbangan Sosial (DTKS) kemudian Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) yang tersebut tiada sama. “Dinsos melakukan itu terus-menerus sinkron. Namanya penduduk itu ada yang masuk Jakarta, ada yang mengundurkan diri dari bahkan maaf ada yang dimaksud sudah ada wafat maka kami sesuaikan,” kata beliau usai rapat paripurna penyerahan laporan keuangan Pemprov DKI Ibukota ke Kantor DPRD Ibukota pada Kamis, 25 Juli 2024.
Heru mengklaim data yang digunakan dipersoalkan itu ketika ini telah cocok serta akurat.
Mengenai permasalahan bantuan sosial dalam Disdik DKI Jakarta, Heru mengira itu adalah permasalahan kartu jakarta pintar (KJP) yang tahapan pencairannya lama. “Itu mungkin saja KJP tadi. Makanya kami update terus. Saya ungkapkan (masalahnya) penduduk ada yang digunakan mengundurkan diri dari masuk,” kata dia.
BPK memberikan opini wajar tanpa pengetahuan (WTP) menghadapi laporan keuangan Pemrov DKI tahun 2023. Namun, Anggota B BPK RI, Ahmadi Noor Supit juga memberikan lima poin permasalahan yang mana salah satu ke antaranya adalah adanya data Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan yang tidaklah sesuai.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan menghadapi laporan keuangan pemerintah provinsi DKI Ibukota Indonesia Tahun 2023 BPK masih menemukan permasalahan persoalan pengelolaan keuangan daerah,” kata Ahmadi, Kamis.
BPK tidaklah menjelaskan secara detail temuan kesulitan apa pada pada tubuh Dinsos dan juga Disdik DKI Jakarta, namun Ahmadi mengatakan, “Penyaluran bantuan sosial terhadap beberapa penerima tidaklah memenuhi kriteria pada Dinas Sosial serta Dinas Pendidikan.”
Dalam catatan Tempo, pencairan dana Kartu Ibukota Indonesia Cerdas atau KJP Plus memang sebenarnya sempat terkendala akibat langkah-langkah penyesuaian data. Dinas Pendidikan DKI mencatat, pada tahap I gelombang kedua terdapat sekitar 130.101 warga yang dimaksud harus diverifikasi ulang
Heru juga sempat mengajukan permohonan Disdik untuk mempercepat pencairan bantuan dana KJP Plus. Ia sendiri mendengar keluhan warga ketika mengunjungi pemukiman di dalam Kelurahan Palmerah, Ibukota Indonesia Barat pada Rabu, 3 Juli 2024. Begitupun dengan keluhan warga yang ada di kolom komentar media sosial. Sebagian dari merekan mengklaim dana KJP-nya tiada cair sejak tiga bulan lalu.
AISYAH AMIRA WAKANG
Artikel ini disadur dari BPK Ungkap Ada Masalah Penyaluran Bansos di DKI, Heru Budi Beri Penjelasan



