Studi Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin
Jakarta – Peneliti dari Pusat Studi Vaksin kemudian Obat, Badan Investigasi serta Inovasi Nasional (BRIN) Masteria Yunovilsa Putra mengemukakan daun kratom memunculkan efek pereda nyeri atau analgesik dari isi senyawa alkaloid yang tersebut utamanya adalah mitragynine kemudian turunannya seperti 7-hydroxymitragynine.
Berdasarkan hasil penelitiannya, pemberian pemekatan alkaloid kratom secara kronis selama sepuluhan hari pada hewan percobaan menunjukkan bahwa efek analgesik alkaloid kratom hampir mirip dengan efek analgesik yang ditimbulkan morfin.
Dari hasil temuan pada studi lain, efek morfin mengalami penurunan atau toleransi terhadap dosis analgesik pada hari kelima. “Sementara konsentrat alkaloid kratom dapat menunda efek toleransi hingga hari kesepuluh,” katanya lewat penjelasan tertoreh di dalam laman BRIN, Selasa 2 Juli 2024.
Merujuk studi pengikatan radioligand terbaru, kata Masteria, beberapa senyawa alkaloid dari kratom memiliki afinitas pengikatan yang mana lebih banyak rendah pada reseptor mu-opioid dibandingkan dengan morfin. Dengan demikian, senyawa mitragynine dari kratom berjauhan tambahan aman sebagai agen analgesik daripada morfin.
Sementara pada studi aktivitas analgesik secara in vivo yang mana dijalankan Masteria dengan menggunakan hotplate, menunjukkan bahwa konsentrat alkaloid kratom dengan isi senyawa mitragynine sekitar 46 persen memunculkan efek analgesik terhadap rasa sakit akibat panas yang digunakan diinduksi oleh hotplate pada hewan percobaan, yaitu mencit.
Menurutnya, efek analgesik dari alkaloid kratom berisiko untuk dimanfaatkan di bidang kesehatan. Ekstrak alkaloid kratom, misalnya, bisa saja bermetamorfosis menjadi adjuvant atau substansi tambahan untuk penyembuhan tumor ganas sama-sama pengaplikasian dosis rendah obat antikanker doxorubicin. Hasil risetnya itu terbukti menghambat peningkatan sel tumor ganas secara in vitro lalu telah terjadi dipublikasikan pada jurnal ilmiah Molecules.
Pada studi lanjutannya tentang daun kratom yang tersebut sedang pada proses peer review journal, Masteria menemukan kemungkinan lain dari alkaloid kratom untuk dikembangkan sebagai obat antiinflamasi akibat mampu menurunkan efek samping yang tersebut biasa ditemui pada ramuan antiinflamasi golongan nonsteroid secara in vitro. “Aktivitas ini ditenggarai lantaran adanya mekanisme dual inhibisi dari senyawa alkaloid kratom terhadap enzim yang tersebut berperan pada langkah-langkah inflamasi,” katanya.
Di Tanah Air khususnya ke Kalimantan, kata Masteria, kratom menjadi komoditas penting bagi petani lokal. Ekspor daun kratom ke luar negeri memberikan pendapatan yang signifikan. Dalam bidang kesehatan, kratom miliki kemungkinan yang dapat dikembangkan untuk unsur baku obat. Namun demikian, penyelenggaraan pemekatan dari alkaloid kratom pada dosis tertentu diindikasikan dapat memberikan efek samping.
Kratom, atau dikenal dengan nama ilmiah Mitragyna speciosa, sudah pernah lama digunakan oleh penduduk ke beberapa wilayah Asia Tenggara, salah satunya Indonesia, untuk perawatan tradisional. Daun kratom dipercaya mempunyai efek analgesik, stimulan, serta dapat membantu mengatasi kecanduan opioid. Menurut Masteria, opioid adalah sekelompok obat yang tersebut bekerja pada sistem saraf pusat untuk memunculkan efek pereda nyeri kemudian euforia. “Sebagian besar opioid memunculkan efek analgesik, dengan mengaktifkan reseptor mu-opioid,” ujarnya.
Namun begitu, penyelenggaraan beberapa senyawa opioid di jangka panjang dapat mengakibatkan efek samping yang mana merugikan, seperti toleransi terhadap dosis analgesik, depresi pernapasan dan juga konstipasi alias sembelit. Banyak juga pengguna yang dimaksud melaporkan bahwa daun kratom membantu merekan mengatasi rasa sakit kronis, kecemasan, serta depresi.
Selain itu, kratom juga disebut-sebut sebagai alternatif yang mana tambahan aman dibandingkan medikasi opioid yang digunakan dapat menyebabkan ketergantungan parah. Namun, beberapa penelitian menunjukkan bahwa beberapa senyawa pada kratom miliki kemungkinan menyebabkan efek samping seperti mual, kejang kemudian lain sebagainya. Karena itu, menurut Masteria, diperlukan regulasi yang tersebut tepat. “Tanpa mempengaruhi mata pencaharian para petani serta memberikan efek negatif pada masyarakat,” katanya.
Dia menyatakan perlu juga dijalankan penelitian lebih besar lanjut dan juga dialog terbuka antara pemerintah, ahli kesehatan, lalu masyarakat. Tujuannya untuk menciptakan kebijakan yang digunakan adil dan juga bijaksana terkait penyelenggaraan serta pengembangan daun kratom.
Artikel ini disadur dari Riset Peneliti BRIN, Efek Pereda Nyeri dari Daun Kratom Hampir Setara Morfin




