10 Negara Bebas Pajak pada Dunia, Berminat Tinggal?

JAKARTA – Beberapa negara dalam dunia mempunyai perekonomian yang sangat stabil, sehingga pemerintah mereka tiada perlu memungut pajak dari warganya. Deretan negara-negara ini mampu menjadi pilihan sempurna bagi seseorang yang ingin mengoptimalkan beban pajak mereka.
Ada beberapa negara bebas pajak penghasilan pada seluruh dunia, bahkan di area antara merupakan tempat yang digunakan cukup menyenangkan untuk ditinggali. Lokasi ini buat beberapa orang dilabeli dengan sebutan ‘ surga pajak ‘, walaupun ada beberapa definisi berbeda terkait julukan negara bebas pajak.
Surga pajak hanyalah negara yang mana menawarkan sedikit kewajiban pajak atau sangat rendah untuk individu atau bisnis. Sedangkan surga pajak murni adalah negara yang mana tidaklah mengenakan pajak mirip sekali. Berikut adalah gagasan terperinci tentang negara bebas pajak terbaik di tempat dunia.
Berikut daftar 10 negara bebas pajak di tempat dunia:
1. Bahama
Bahama menjadi salah satu negara bebas pajak paling menarik di tempat dunia. Alasannya lantaran untuk menikmati hidup bebas pajak di area negara ini, tak ada kewajiban kewarganegaraan. Hanya dengan masa tinggal minimal 90 hari, sudah ada cukup untuk mendapatkan izin tinggal permanen.
Namun bagi ekspatriat harus miliki tempat tinggal setidaknya selama 10 tahun. Selain itu tempat tinggal yang dimaksud juga harus memenuhi jumlah agregat pembelian minimum lebih tinggi dari USD750.000 untuk mendapatkan “pertimbangan cepat”.
Selain itu, warga negara Bahama tiada mempunyai kewajiban pajak berhadapan dengan pendapatan, keuntungan modal, warisan kemudian hadiah. Sebaliknya pemerintah negara ini menggunakan PPN kemudian pendapatan pajak materai untuk mengurus pengeluarannya. Selain itu, kegiatan keuangan ilegal seperti pencucian uang sangat dilarang pada sini.
Keistimewaan lainnya adalah gaya hidup pada Bahama relatif lebih tinggi murah, dengan layanan juga infrastruktur yang digunakan lengkap. Namun di hal layanan medis, bisa saja disebutkan sedikit kurang. Namun untuk jangka panjang, kemungkinan besar sepadan dengan tidak ada membayar pajak penghasilan ketika bersantai di area pantai.
2. Panama
Panama merupakan negara Amerika Tengah dengan perpaduan gedung pencakar langit, pantai, kemudian kasino. Negara yang dimaksud satu ini sudah ada dianggap sebagai surga pajak sebab Undang-undang atau UU pajak kemudian peraturan kerahasiaan keuangan yang mana menguntungkan.
Semua itu menimbulkan Panama menjadi menarik bagi individu kemudian industri yang mana ingin meminimalkan kewajiban pajak lalu menjaga privasi. Industri jasa keuangan lepas pantainya telah dilakukan memfasilitasi penciptaan perusahaan cangkang lalu perwalian anonim, untuk memungkinkan pengguna menyembunyikan kekayaan kemudian menghindari pajak.
Perusahaan lepas pantai (Offshore) yang digunakan bisnisnya berada di dalam luar yurisdiksi negara, menikmati berbagai khasiat seperti tidak ada ada pajak penghasilan, perusahaan atau pajak kota. Selain itu dia bahkan bukan perlu membayar pajak berhadapan dengan keuntungan modal.






