PPATK Klaim Sudah Kirim Laporan PPDS Undip ke KPK Sejak 2022 Tapi Dicueki

JAKARTA – Pusat Pelaporan kemudian Analisis Transaksi Keuangan ( PPATK ) mengklaim telah mengirim laporan hasil analisis terkait Proyek Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) dalam Universitas Diponegoro (Undip) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 2020. Namun laporan itu disebut tak digubris alias dicueki.
Hal ini terungkap pada waktu Deputi Pencegahan serta Monitoring KPK, Pahala Nainggolan dicecar oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana ketika menjalani tes wawancara Capim KPK.
“Tadi (pernyataan) Pak Pahala menarik, ‘bagusnya semua kembali saling lapor’. Saya catat itu, bagus. Tapi faktanya laporan PPATK cuma dicuekin banyak,” kata Ivan di tempat Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu (18/9/2024).
Ivan pun mengambil contoh beberapa perkara yang sedang jadi sorotan belakangan ini. Termasuk adanya dugaan bullying terdiri dari pungutan yang tersebut dibebankan ke pelajar baru PPDS Undip.
“Bapak paham kasus-kasus yang dimaksud bubbling belakangan ini, begitu kita cek laporannya telah banyak di area KPK. Lalu PPDS itu yang terjadi di area Undip itu kami sudah ada lapor di dalam tahun 2022, pada kampus lain, sistemik. Menunggu bunuh diri dulu baru kita bereaksi, gitu?” Tanya Ivan.
Menjawab pertanyaan Ivan, Pahala Nainggolan mengakui laporan PPATK sangat berguna bagi KPK untuk mengungkap suatu perkara. Ia menggambarkan seperti persoalan hukum Rafael Alun Trisambodo hingga Andhi Pramono yang dimaksud terungkap berkat laporan PPATK.
Namun, Pahala mengakui adanya miskoordinasi terkait penanganan laporan yang dimaksud masuk dari PPATK ke KPK. “Jadi saya mesti mengakui Pak, bukanlah periode ini saja, periode sebelumnya pun laporan PPATK terus-menerus beredar ke mana-mana, udah sempat disebut Satgasnya. Saya janji Pak, kalau saya terpilih, laporan PPATK saya akan prioritaskan,” jelasnya.






