3 Kali Mangkir dari Sidang Cerai, Sarwedah Dianggap Sudah Mantap Pisah dengan Ruben Onsu

JAKARTA – Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkapkan kalau Sarwendah sudah ada tiga kali mangkir alias tidaklah hadir di tempat sidang cerainya dengan Ruben yang dilakukan di area Pengadilan Negeri DKI Jakarta Selatan.
Minola menyebut, ketika ini, sidang gugatan perceraian antara Ruben Onsu dengan Sarwendah sudah ada memasuki tahap kesimpulan secara e-court.
“Jadi hari ini sidang gugatan Ruben Onsu terhadap Sarwendah itu telah memasuki tahap kesimpulan. Jadi tadi kita itu telah memasukkan kesimpulan secara e-court, lalu inti daripada kesimpulan kita itu adalah merupakan fakta yang mana terjadi pada persidangan,” ujar Minola, mengambil dari laman YouTube iNews TV, Kamis (12/9/2024).
“Faktanya apa? Faktanya adalah, pasca dipanggil sebanyak tiga kali secara berturut-turut, ternyata tergugat tidak ada pernah hadir. Meskipun kita tahu ketika panggilan itu tersampaikan untuk tergugat itu kan juga ada dilampirkan isi dari pada gugatan atau gugatan dari pada penggugat,” lanjut sang pengacara.
Minola lantas menyebutkan kesimpulan dari gugatan cerai tersebut. Menurutnya, ketidakhadiran Sarwendah sebagai pihak tergugat sebanyak tiga kali berturut-turut disimpulkan bahwa ia setuju untuk tidak ada mempertahankan rumah tangga.
“Nah, jadi kami menyatakan bahwa kesimpulannya adalah tergugat patut diduga ia sudah melegakan haknya untuk menjawab, melegakan haknya untuk mempertahankan perkawinan, dengan ketidakhadiran tergugat di persidangan,” tutur Minola.
“Jadi ini juga dapat diartikan bahwa tergugat setuju dengan apa yang digunakan menjadi materi gugatan yang kami ungkapkan di area Pengadilan Negeri Ibukota Selatan,” lanjutnya.
Minola menjelaskan, pada persidangan para saksi juga sudah ada menyatakan bahwa memang sebenarnya sudah terjadi pertengkaran pada rumah tangga Ruben Onsu juga Sarwendah. Keduanya bahkan tak lagi tinggal serumah.
Karena itu, Minola menilai, majelis hakim sidang perceraian Ruben Onsu dan juga Sarwendah sepatutnya mengabulkan gugatan cerai tersebut, oleh sebab itu Sarwendah dianggap mantap berpidah dari Ruben Onsu usai tiga kali mangkir dari sidang cerai.
“Dan oleh sebab bukti sudah ada kita ajukan, saksi-saksi juga telah mengungkapkan memang benar ada pertengkaran, juga kemudian telah tiada satu rumah lagi,” ungkapnya.
“Sehingga kita ungkapkan pada kesimpulan telah sepatutnya secara hukum jikalau majelis hakim itu mengabulkan gugatan kita serta memutuskan perkawinan serta penggugat serta tergugat oleh sebab itu perceraian,” pungkas Minola.






