Pakar Tegaskan Belum Ada Bukti Ilmiah BPA pada Air Galon Kemasan Polikarbonat Pengaruhi Metabolisme Tubuh

JAKARTA – Badan Pengawas Jalan keluar serta Makanan (BPOM) pada April lalu telah terjadi menerbitkan peraturan terbaru, yakni Peraturan BPOM No. 6 Tahun 2024 tentang label pangan olahan. Peraturan ini menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu No. 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum pada kemasan (AMDK).
Salah satunya mengenai kewajiban pencantuman label pada air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat bertuliskan ‘dalam kondisi tertentu, kemasan polikarbonat dapat mengurangi BPA pada air minum di kemasan’. Sosialisasi kemudian edukasi lebih tinggi lanjut sangat diperlukan untuk menghindari peluang polemik yang tersebut kemungkinan besar muncul lantaran kesalahpahaman juga persepsi yang dimaksud simpang siur terhadap pasal tambahan ini.
Guru Besar Pengetahuan Rekayasa Proses Pengemasan Pangan IPB Prof. Dr. Nugraha Edhi Suyatma, S.T.P., DEA pada forum Diskusi Pakar Bersama Jurnalis Kesehatan: Pertemuan NGOBRAS dalam Jakarta, Selasa (10/9/2024), menyampaikan, yang digunakan terpenting adalah publik perlu memahami dengan benar kondisi apa yang dimaksud bisa jadi menyebabkan BPA luruh dari kemasan kemudian masuk ke air minum.
“Biasanya, migrasi atau luruhnya BPA dari kemasan ke air minum di area pada galon belaka terjadi pada kondisi tertentu. Misalnya, jikalau dipanaskan di suhu lebih lanjut dari 250 derajat celcius,” katanya.
Nugraha menambahkan, pada proses produksi AMDK tiada ada proses pemanasan yang mana terjadi. Hanya, kemungkinan besar terpapar matahari pada proses distribusi, itu pun dengan suhu pada bawah 50 derajat celcius. Oleh lantaran itu, risiko migrasi BPA ke air minum dari kemasannya akan sangat kecil.
“Masyarakat bukan perlu khawatir dengan risiko paparan BPA pada kemasan galon berbahan polikarbonat. Apabila telah mendapat izin edar BPOM, maka itu menjadi jaminan bahwa hasil yang dimaksud aman dikonsumsi,” ujarnya.
Mendukung pernyataan Nugraha, Komunitas Studi Polimer yang dimaksud dimotori oleh para peneliti serta ahli polimer dari Institut Teknologi Bandung (ITB) sudah merilis hasil penelitian independen uji keamanan kemudian kualitas air minum pada kemasan galon berbahan polikarbonat dari berbagai merek ternama di tempat Provinsi Jawa Barat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa semua sampel air minum pada kemasan galon yang tersebut diuji terbukti tiada mengandung BPA serta sudah pernah sesuai dengan standar juga regulasi yang ditetapkan oleh pemerintah, juga standar internasional sehingga aman untuk dikonsumsi masyarakat.
Tidak belaka di tempat Indonesia, merek-merek air minum di dalam negara lain seperti Arab Saudi, Qatar, Oman, Amerika Serikat, hingga Jepun masih menggunakan kemasan berbahan polikarbonat. Bahkan lembaga US Environmental Protection Agency (EPA), badan independen pemerintah Amerika Serikat yang digunakan bertugas untuk urusan pemeliharaan lingkungan, menetapkan referensi batas aman paparan BPA bagi manusia adalah 50 mikrogram/kg per berat badan per hari.
Air minum di kemasan berbahan plastik polikarbonat banyak dituduh mengandung luruhan BPA lalu menjadi pemicu berbagai penyakit seperti gangguan hormon, autisme pada anak, kemandulan, hingga kanker. Namun, tuduhan ini dibantah oleh beberapa orang pakar kebugaran yang mana menyatakan bahwa hingga pada waktu ini belum ada penelitian ilmiah yang dimaksud membuktikan BPA ataupun air minum pada kemasan yang dimaksud terbuat dari komponen plastik polikarbonat dapat menyebabkan gangguan kondisi tubuh bagi manusia.
“Kita perlu berpedoman pada dasar bukti ilmiah penelitian terhadap paparan BPA terhadap manusia. Hingga pada waktu ini, BPA belum terbukti secara ilmiah sanggup menyebabkan risiko penyakit. Penelitian paparan BPA yang tersebut pada waktu ini menjadi isu dalam berada dalam publik masih sebatas penelitian pada hewan percobaan, tidak manusia. Tentu penelitian pada hewan percobaan yang dimaksud berbeda dengan jumlah total paparan BPA yang tersebut tak sengaja kita konsumsi sehari-hari,” terang Dr. dr. Laurentius Aswin Pramono, M.Epid, SpPD-KEMD, Dokter Spesialis Penyakit Dalam dengan subspesialis Endokrinologi, Metabolisme, serta Diabetes.






