Menhub Sebut Harga Tiket Pesawat Hanya Bisa Turun 10%

JAKARTA – Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memproyeksikan penurunan nilai tukar tiket pesawat paling besar cuma 10%. Hal yang disebutkan setelahnya menimbang beberapa aspek komponen di pembentukan harga jual tiket.
Menhub menjelaskan setidak ada 4 komponen yang mana dihitung ulang di rangka menurunkan nilai tiket pesawat. Seperti pajak impor suku cadang, pengaturan biaya avtur, pajak PPN, review cost rute penerbangan.
Namun demikian, pada prosesnya cuma ada 2 komponen tiket yang dimaksud bisa jadi menjadi faktor di penurunan harga jual tiket. Yaitu penurunan pajak impor suku cadang dan juga pengaturan biaya avtur saja.
“Jadi kalau kita bicara yang tersebut tambahan pasti nomor 1 dan juga 2, itu penurunan sekitar 10%, tapi kita masih menanti final dari kedua hal tersebut,” ujar Menhub ketika ditemui pada Kompleks DPR RI, Hari Senin (9/9/2024).
Lebih lanjut menhub menyatakan pengaturan harga jual avtur dijalankan dengan cara membuka pintu masuk bagi para perusahaan asing penjual avtur. Sehingga tidaklah terjadi monopoli perdagangan avtur yang tersebut ketika ini diadakan oleh PT Pertamina saja.
Menurutnya, dengan masuknya penjual avtur dari asing akan membentuk nilai tukar yang mana lebih banyak kompetitif. Sehingga berpotensi menurunkan nilai avtur serta mengempiskan beban maskapai untuk belanja materi bakar.
“Avtur itu dirapatkan juga, seharusnya tiada boleh monopoli, kita mendaftarkan dari yang digunakan namanya rekomendasi KPPU, itu multi provider, jadi ada beberapa provider yang melakukan (penjualan avtur pada di negeri),” kata Menhub.
Selanjutnya, penurunan nilai tukar tiket pesawat sebesar 10% itu juga dikontribusikan dari pembebasan pajak suku cadang impor. Mengingat pada waktu ini suku cadang pesawat rerata masih didatangkan dari luar.
Sedangkan untuk komponen penurunan PPN, Menhub mengaku sulit untuk mendapatkan restu dari Kementerian Keuangan. Sebab akan berdampak pada penerimaan pajak negara kedepannya.






