OJK Dukung Langkah BEI Pecat 5 Karyawan Gratifikasi IPO

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengupayakan langkah tegas PT Bursa Efek Indonesia (BEI) di pemecatan 5 orang karyawan BEI yang digunakan terbukti melanggar etika pada dugaan skandal gratifikasi proses penawaran umum perdana (IPO).
Ketua Dewan Komisioner OJK MahendraSiregar
menyambut baik langkah itu sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area bursa modal.
“Kami menyambut baik, akibat tidaklah ada tempat bagi mereka yang dimaksud merusak integritas dan juga kredibilitas Bursa, yang mana berisiko terhadap kepercayaan investor,” kata Mahendra di Pertemuan Pers RDKB, hari terakhir pekan (6/9/2024).
Tak berhenti sampai di area situ, OJK tidaklah menghentikan kemungkinan untuk mencari prospek keterlibatan lebih besar berjauhan di area luar dari 5 orang eks-karyawan bursa.
Proses investigasi masih berlangsung, Mahendra mengatakan pihaknya belum mendapat update terbaru pada luar dari para pelanggar etika tersebut.
“Tidak dibatasi untuk dia yang digunakan lima itu. Tdak boleh ada yang digunakan dikecualikan. Tidak boleh ada yang digunakan dilindungi, jikalau hal-hal yang mana melanggar tadi itu terbukti dijalankan oleh staff maupun pejabat BEI,” jelasnya.
Terkait peluang keterlibatan anggota/staff OJK pada skandal gratifikasi ini, Mahendra mengatakan pihaknya masih terus mendalami, kemudian mengaudit terhadap setiap kemungkinan yang dimaksud terjadi, kendati itu berada di dalam pihaknya.
“Kami tentu tak berhenti di tempat situ. Kami juga mendalami aspek-aspek lain yang digunakan mungkin saja terlibat dengan insiden ini, sekalipun bukanlah pada bentuk dana, hal ini akan terus kami dalami,” tegas Mahendra.
OJK menyambut baik langkah pemecatan 5 orang karyawan BEI sekaligus mempertegas bahwa akan ada langkah lanjutan untuk mendalami indikasi kecurangan di area bursa modal.






